Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Sempat dituding salah satu warga setempat dalam pengelolaan APBDes baik itu Alokasi Dana Desa (DD) menduga banyak yang diduga fiktif serta Mark'Up.
Akhirnya Ibrahim, T sebagai kepala Desa Pertabas kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil angkat bicara menurutnya apa yang dituduhkan kepada pemerintahan Desa baik kepada dirinya dalam penggunaan APBDes baik itu Alokasi Dana Desa sejak tahun 2023 hingga 2024 itu tidak benar.
"Saya selama menjadi kepala Desa selalu transparan dalam penggunaan APBDes dan Alokasi Dana Desa itu kita selalu bermusyawarah dengan Masyarakat setempat dan melibatkan Bpkam,Pendamping,Babinsa "Katanya Kepada Media pada hari selasa tanggal 10/6/2025.
Ibrahim,T Juga menambahkan,bahwa apa yang disampaikan oleh salah satu warga kemedia baru- baru ini terhadap penggunaan tersebut dari tahun 2023 -2024 yang perlu diluruskan "Tegasnya.
"Kemudian dalam penggunaan tersebut seperti yang dituduhkan sebenarnya sudah kami laksanakan semuanya dan bisa kami dipertangungjawabkan ke pihak terkait dan Saya meminta ke rekan- rekan media Jangan asal langsung terbit saja beritanya sebelum melakukan Cik inricik kebenarannya ke desa kami agar tidak merugikan sepihak"Tutupnya.
(Muklis)
Komentar