Asahan, bidikkasusnews.com - Lagi - lagi satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil kembali meringkus 3 orang kurir pembawa sabu seberat 10 Kg.
Kejadian penangkapan ke 3 pelaku terjadi pada hari Selasa malam (17/6/2025) sekira pukul 01.45 Wib, pada saat melintas di jalan HOS Cokroaminoto dekat perlintasan Rel Kereta Api.
" Ke tiga orang tersebut di amankan pada saat mengendarai mobil Daihatsu Terios tanpa plat nomor polisi " Kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto kepada wartawan (19/06).
Lanjut Kasat, dari hasil penggeledahan di temukan tas hitam yang mencurigakan, setelah di periksa di dapati kemasan bungkus teh China yang isi nya sabu seberat 10 Kg.
Ketiga nya mengaku masing masing berinisial AP (26), IJ (44) dan F (34) merupakan warga Tanjungbalai.
" Mereka berperan sebagai kurir yang di tugaskan untuk mengantar sabu dari Tanjungbalai menuju kota Medan atas suruhan seseorang berinisial A di mana masih Dalam Pencarian Orang ( DPO ) " Terang Kasat.
Kemudian Kasat menjelaskan penangkapan ke tiga kurir tersebut, adanya informasi yang didapat bahwa adanya sebuah mobil Terios abu abu yang mencurigakan dari arah Tanjungbalai menuju Kota Medan.
Kemudian petugas membagi tim di sejumlah titik yang rawan dan berhasil melakukan penyergapan, lalu ketiga pelaku langsung di amankan tanpa perlawanan.
" Kini pelaku sudah di amankan di Mapolres Asahan Para pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
( INDRA SARAGIH )
Komentar