Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Dilumpuhkan Petugas

Medan, Bidikkasusnews.com - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan berhasil menangkap ASP (20), spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung dan beberapa kabupaten di Sumatera Utara.  Penangkapan dilakukan Jumat (20/06/2025) di pinggiran rel Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter "Y" beserta mata kuncinya.  ASP terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan dan mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.

Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, mewakili Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ASP merupakan warga Tirto Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.  Ia mengaku telah melakukan enam pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, sesuai dengan laporan yang diterima.  Selain itu, ASP juga mengakui aksinya di wilayah hukum Polsek Medan Area, Polres Humbahas, Polres Tapanuli Utara, dan Polres Dairi.

(T.Hendri. H.Sihombing)

Sumber Humas Polsek Medan Tembung

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami