Dairi, bidikkasusnews.com - Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Dairi sebesar Rp422.500.000 dibebankan dari APBD Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut digunakan untuk 161 desa dan 8 kelurahan yang membentuk koperasi.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Ronal Sitopu, saat dikonfirmasi Mistar pada Senin (14/07/25).
"Biaya notaris sebesar Rp2.500.000 dikali 169, dibebankan ke APBD Dairi melalui pergeseran," kata Ronal.
Dijelaskan, pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Dairi telah rampung. Saat ini hanya tinggal menunggu penyerahan akta notaris secara kabupaten yang direncanakan akan dilakukan pada acara launching nasional Koperasi Merah Putih pada 19 Juli 2025 mendatang.
"Pembentukan Koperasi Merah Putih desa/kelurahan se-Kabupaten Dairi sudah selesai sebanyak 161 desa dan 8 kelurahan. Sekarang menunggu penyerahan akta notaris secara kabupaten yang akan diserahkan pada saat launching nasional.
(Mhd Ibrahim Simarmata)





Komentar