Tanjungbalai, bidikkasusnews.com - Terkait ada anggota kepolisian Resort Tanjungbalai di gerebek istri nya melakukan perselingkuhan dengan wanita lain di Tanjungbalai, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welma Feri menyatakan penanganan kasus tersebut di lakukan secara proporsional dalam tahap penyelidikan.
Perihal itu di ungkap Kapolres setelah menyikapi viral nya di sosial media, yang di unggah langsung pemilik akun FB dari istri Brigpol berinisial IS ( di duga selingkuh ) usai penggrebekan di rumah seorang wanita yang di duga selingkuhan IS yang berada di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (22/07) dini hari.
Dibenarkan Kapolres, jika Istri IS telah membuat pelaporan ke Propam Polres Tanjungbalai secara resmi dan kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan serta periksaan para saksi.
" istri nya sudah membuat pengaduan ke Propam " Ujar Kapolres (29/07).
Dan selanjut nya , penanganan perkara secara kode etik sedang berjalan " Tambahnya.
Kapolres juga menambahkan jika dalam pemeriksaan dan penyelidikan para saksi sudah diambil keterangan dan IS sendiri telah dilakukan penahanan terhadap dirinya.
Dalam hal ini Kapolres juga menerangkan jika penanganan kasus dilakukan secara proposional dan atas pelanggaran etik tersebut, IS terancam di jerat dengan pasal 284 KHUP tentang Perzinahan.
Kapolres menegaskan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara secara proporsional. Atas pelanggaran etik tersebut, anggotanya terancam dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Dia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai terkait viral nya video adanya dugaan perselingkuhan Brigpol IS yang bertugas di Polsek Tanjungbalai Utara.
" Saya Sebagai Kapolres dari Institusi Kepolsian diKota Tanjungbalai, memohon maaf kepada Masyarakat Masyarakat atas sikap dan prilaku anggota kami yang viral " Ucap Kapolres AKBP Welman Feri melalui video yang beredar.
( INDRA SARAGIH )
Komentar