Bupati Toba, Effendi SP Napitupulu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA Dan Rancangan Perubahan Prioritas PPAS APBD Toba T.A 2025

Toba, bidikkasusnews.com - Bupati Toba, Effendi SP Napitupulu dihadapan anggota DPRD Toba menyampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba,Selasa 19-08-2025 di gedung DPRD Toba Jalan Sutomo Desa Pagarbatu Balige.

Pada sambutannya,Effendi SP Napitupulu yang didampingi Wakil Bupati Toba, Audy Murphy O Sitorus menyampaikan"Dalam rangka ketepatan waktu penyusunan perubahan APBD Kabupaten Toba T.A 2025 sebagaimana surat Bupati Toba No 900/6589/BPKAD/2025 pada tanggal 30 Juli 2025 telah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD T.A 2025 kepada DPRD Toba sehingga rapat paripurna  dapat dilaksanakan".

Bahwa perubahan kebijakan umum APBD T.A 2025 memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.

Asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Toba T.A 2025 diselaraskan dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai yang telah ditetapkan dalam Perubahan Rencana Kerja Pembangunan(RKPD),Rencana Kerja Pemerintah 2025,Prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Toba Tahun 2025-2029  yang telah disetujui bersama DPRD Toba dengan Bupati Toba pada tanggal 11 Agustus 2025 serta isu isu strategis Kabupaten Toba 2025.

Pada rancangan perubahan KUA  dan Rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Toba T.A 2025, Pendapatan Daerah direncanakan Rp.1.267.938.207.451,00 yang bersumber dari PAD,Pendapatan transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah,Pendapatan Daerah Kabupaten Toba Tahun 2025 ini diproyeksikan berkurang Rp 6.557.907.266,00 jika dibandingkan target pendapatan pada APBD induk T.A 2025 sebesar Rp 1.274.496.114.717,00.

Dalam rancangan perubahan kebijakan umum APBD T.A 2025,Kebijakan belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan Nasional Tahun 2025 sesuai kewenangan masing masing tingkatan pemerintahan daerah,serta dalam rangka pemulihan ekonomi Nasional di berbagai aspek kehidupan,baik aspek pemerintahan,kesehatan,sosial dan ekonomi.

Kebijakan belanja daerah memfokuskan pada kegiatan yang mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di kawasan strategis Kabupaten seperti peningkatan pelayanan dasar pada bidang Pendidikan, Kesehatan, Perumahan dan Pemukiman,peningkatan ketahanan pangan,peningkatan keterampilan bagi penduduk usia kerja,peningkatan kualitas dan kontinuitas produk unggulan yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.

Sebelumnya,Plt Sekwan Donald Simanjuntak melaporkan kehadiran anggota DPRD telah mencapai quorum,dan Pimpinan rapat paripurna DPRD Toba,Thomson Manurung menskors rapat hingga Rabu 20-08-2025.

(Mansur pardede)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami