Padang, Bidikkasusnews.com - Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen mengawal aset daerah yang berada di kawasan konservasi.
Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar di kantor BKSDA Padang, Jumat siang (29/08/2025) dengan Wabup Solok H. Candra.
Usulan Wabup yaitu pemanfaatan enclave Paninggahan sebagai akses jalan, serta penyelesaian keterlanjuran pembangunan di cluster Arosuka Nagari Batang Barus.
Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk menginventarisasi aset daerah yang telah bersertifikat di dalam kawasan konservasi, serta mencarikan solusi atas kegiatan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
Kepala BKSDA Sumbar Hartono, menyebut semua proses akan dilakukan sesuai ketentuan. "Pemkab Solok siap berkoordinasi agar persoalan ini bisa selesai dengan baik dan berpihak pada masyarakat,” ujar Wabup.
Hasil audiensi ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama Dirjen KSDAE serta koordinasi dengan BPKH Wilayah I Medan guna memperjelas batas kawasan konservasi di Kabupaten Solok.
(Yem)
Komentar