Jambi, bidikkasusnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia ((YLKI) terkait efektifitas Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 61 Tahun 2018 tentang penggunaan Kantong Plastik, Senin (05/05/2025).
Dalam RDP tersebut YLKI menyoroti praktik kantong belanja berbayar yang dinilai menambah beban atau merugikan konsumen,. Ketua YLKI, Ibnu Khaldun, menyampaikan bahwa kebijakan saat ini tidak memberi kenyamanan bagi masyarakat.
"Fakta yang terjadi dilapangan,, konsumen dipaksa membeli kantong belanja. Seharusnya tanggung jawab ini tidak dibebankan kepada masyarakat atau Konsumen, Dalam hal ini pemerintah mestinya hadir, menyediakan alternatif kantong ramah lingkungan secara cuma-cuma," ujar Ibnu Khaldun.
YLKI Jambi mendesak agar DPRD segera melakukan peninjauan ulang terhadap Perwal tersebut, agar pelaksanaannya lebih adil dan berpihak pada masyarakat.
“Pemerintah seharusnya hadir memberikan solusi dengan menyediakan kantong ramah lingkungan secara gratis. Aturan hukum yang dibuat harus berpihak kepada masyarakat, bukan menambah keuntungan bagi pengelola Mini Market ataupun Swalayan" tegas Ibnu Khaldun.
Menyikapi Hal tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian menyambut baik kritik dari YLKI dan menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi Perwal yang dinilai belum efektif.
"Walaupun pada dasar nya Perwal 61 Tahun 2018 ini bertujuan baik untuk mengurangi limbah plastik, tetapi Perwal ini harus ditinjau ulang karna dilapangan pelaku usaha tidak menyediakan kantong belanja gratis, melainkan menjual kantong plastik berbayar. Ini menyimpang dari peraturan,” tutur Djokas Siburian.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian menegaskan akan mendorong perubahan aturan agar pengelola tempat usaha wajib menyediakan kantong belanja ramah lingkungan secara gratis. Selain itu, Djokas mengusulkan pada Pemkot Jambi agar produksi kantong ramah lingkungan ini melibatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal Kota Jambi.
“Saya sarankan agar kantong belanja yang disediakan merupakan hasil karya UMKM lokal, ni bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegas Djokas Siburian.
(Arf)
Komentar