Medan, bidikkasusnews.com – Dua organisasi serikat pekerja terbesar di Sumatera Utara, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumut, menyatakan dukungan penuh kepada Polri, khususnya Polda Sumatera Utara, dalam menegakkan hukum pasca kerusuhan dan aksi pembakaran fasilitas publik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Pernyataan sikap bersama itu disampaikan dalam konferensi pers di Medan, Kamis (18/9/2025), oleh perwakilan KSPSI Sumut, T. M. Yusuf, dan Ketua KSPI Sumut, Willy Agus Utomo.
Keduanya menegaskan komitmen serikat pekerja untuk berdiri di belakang aparat kepolisian demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mendukung Polri untuk menegakkan hukum secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Kepemimpinan Polri adalah hak prerogatif Presiden yang wajib kita hormati," jelas Yusuf.
Mereka mendukung supremasi sipil dan mendesak pengusutan tuntas pelaku pembakaran fasilitas publik, seperti Gedung DPRD.
"untuk pelaku membakar fasilitas publik seperti gedung DPRD, fasilitas publik lainnya harus diusut sampai utas tanpa pandang bulu" terusnya.
Pernyataan sikap ini merupakan respons atas maraknya aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di beberapa daerah. Termasuk pembakaran Gedung DPRD Makassar yang menewaskan sejumlah orang.
Kedua pimpinan serikat pekerja nasional ini juga menegaskan komitmen untuk mempertahankan demokrasi dan supremasi sipil. Sambil tetap memperjuangkan aspirasi pekerja melalui pengesahan RUU Ketenagakerjaan.
Kedua serikat pekerja juga memastikan komitmennya untuk selalu berada di garis terdepan untuk mempertahankan supremasi sipil dan demokrasi. Sekaligus tetap mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang menjadi aspirasi utama pekerja.
Mereka pun mengingatkan semua pihak untuk dapat membedakan antara pelaku kekerasan dengan peserta demonstran damai. "Kami minta untuk membuka ruang restoratif Justice untuk peserta aksi yang tidak melakukan tindak pidana," tambahnya.
Pernyataan sikap kedua serikat pekerja ini sekaligus menjadi bentuk dukungan moral bagi Polda Sumut yang terus mengedepankan langkah-langkah profesional dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.
(Ariayansah Lubis)
Komentar