Dairi, bidikkasusnews.com - Pemerintah Kabupaten Dairi menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Dairi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, bersama Kepala Kejari Dairi, Cahyadi Sabri, di ruang rapat Bupati, Selasa (16/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Vickner didampingi Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Kerja sama ini, menurutnya, bukan hanya soal pendampingan hukum, melainkan juga upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan aset, hingga mitigasi persoalan hukum.
“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi. Dengan dukungan Kejari Dairi, setiap masalah hukum dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat, sehingga pembangunan di Dairi semakin terarah dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Vickner.
Sementara itu, Kajari Dairi Cahyadi Sabri menekankan bahwa MoU ini mencakup bantuan hukum melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Kejaksaan, jelasnya, akan memberikan pendampingan baik dalam perkara litigasi maupun non-litigasi, sekaligus menyusun pertimbangan hukum bagi Pemkab dalam pengambilan kebijakan.
“Selain bantuan hukum, kami juga siap memberikan edukasi serta konsultasi hukum kepada jajaran Pemkab. Tujuannya untuk mencegah potensi penyimpangan, sekaligus memperkuat mitigasi risiko hukum di sektor perdata dan tata usaha negara,” tegas Cahyadi.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Asisten I Pemerintahan Jonny Hutasoit, sejumlah pimpinan OPD, Dirut PD Pasar Sidikalang, Dirut Perumda Pembangunan Dairi, serta Dirut PDAM Tirta Nciho.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum bagi Pemkab Dairi, sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
(Mhd Ibrahim Simarmata)
Komentar