Humbahas, bidikkasusnews.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone (halinar) sebagai wujud implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini dibuktikan melalui razia mendadak di kamar hunian Warga Binaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan), Ucok P. Sinabang, bersama personel Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Sanggul dan Komando Rayon Militer (Koramil) 05/Dolok Sanggul pada Selasa (17/09).
"Kami kembali merazia kamar Warga Binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Razia ini terus kami galakkan hingga Rutan Humbang Hasundutan benar-benar bersih dari peredaran narkoba, pungutan liar, dan handphone," tegas Ucok.
Ucok mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. "Dari 4 kamar hunian yang dirazia secara acak, kami berhasil menemukan 3 batang kayu, 3 buah sendok, 5 buah mancis, kartu, 2 buah cukur, 3 buah paku, dan seutas tali. Semua barang tersebut telah didata dan langsung dimusnahkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Karutan menyampaikan apresiasi atas peran aktif APH dalam razia gabungan ini. "Ini adalah sinergi yang luar biasa, di mana rekan-rekan APH selalu hadir di setiap razia. Terima kasih atas bantuannya dalam mewujudkan komitmen Rutan Humbang Hasundutan bersih dari barang-barang terlarang," tandas Ucok. Razia ini menjadi bukti nyata keseriusan Rutan Humbahas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembinaan Warga Binaan.(T.Hendri.H.Sihombing)
Sumber : rutan humbahas
Komentar