Arosuka, Bidikkasusnews.com – Bupati Solok Jon Firman Pandu secara resmi melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.
Prosesi acara dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung C Sekretariat Daerah, Selasa (30/09/2025).
Sebanyak 64 orang PPPK, terdiri dari 25 Orang Tenaga Kesehatan, 25 Orang Tenaga Teknis dan 14 Orang Tenaga Pendidik yang secara resmi diambil sumpahnya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Bupati Jon Pandu menyampaikan keberadaan PPPK merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Sebagai PPPK, ini bukan akhir, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Kepada seluruh PPPK dapat bekerja dengan profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas sebagai pelayan masyarakat,” ujar Bupati.
(Yem)
Komentar