Toba, bidikkasusnews.com - Badan Pengelolan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Toba menertibkan sejumlah tiang dan papan reklame yang tidak membayar pajak di Kota Balige, Rabu (12/11/2025).
Penertiban tersebut sejumlah papan iklan yang menunggak pajak reklame di wilayah Kota Balige dibongkar dan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah serta menciptakan ketertiban,keindahan dan menata reklame agar tidak merusak estetika kota.
Sebelum melakukan penertiban, Bappenda Toba telah melakukan identifikasi dan selanjutnya menyurati wajib pajak yang menunggak atau tidak membayar.
"Kita lakukan penindakan jika wajib pajak reklame tidak memiliki itikad baik merespon surat peringatan tersebut," kata Plt. Kaban Pengelolaan Pendapatan Daerah Harlen Togar Simarmata pada Rabu sore.
Selama melaksanakan aksi penertiban, petugas memasang stiker bertuliskan “Objek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah”.
Selain itu, petugas juga membongkar papan reklame, papan iklan rokok, merek handphone, merek computer dan air mineral yang tidak taat pajak. "Dengan melaksanakan pembongkaran reklame, berharap wajib pajak menjadi jera dan lebih patuh membayar pajak. Reklame merupakan objek pajak vital karena menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah," lanjutnya.
Simarmata menegaskan bahwa baik perusahaan maupun perorangan yang memasang reklame di wilayah Kabupaten Toba harus patuh melapor dan membayar pajak.
Selain soal pembayaran pajak, penertiban tersebut juga bertujuan untuk menegakkan peraturan, memastikan semua pemasangan reklame sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Mengoptimalkan pendapatan daerah, memastikan semua potensi pajak reklame dapat terhimpun untuk membiayai pembangunan daerah. Menciptakan ketertiban dan keindahan, menata reklame agar tidak merusak estetika kota dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, indah, dan bersih, tuturnya lagi.
Kegiatan penertiban ini tersebut terlaksana atas kolaborasi dan sinergitas OPD Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Satpol PP Kabupaten Toba, Dinas Perhubungan Kabupaten Toba dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba.
(Mansur pardede)






Komentar