Polisi Asahan Ringkus Pelaku Pencurian Serta Percobaan Pemerkosaan Korban

Asahan, bidikkasusnews.com - Seorang Pemuda bernama Hidayat Siregar (28) pelaku Pencurian Handphone dan mencoba melakukan percobaan pemerkosaan berhasil di ringkus Polisi Asahan.

Menurut keterangan dari Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, Pelaku sudah lama di buru atas kejahatan nya yang di laporkan korban pada 25 Juli 2025 lalu.

" Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dan di sertai kekerasan terhadap seorang wanita bernama Eva Safitri warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Al Huda, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat " Kata Kapolres, (06/11).

Lanjut Kapolres, Sudah lebih dari tiga bulan setelah melakukan aksi, akhir nya kepolisian berhasil meringkus pelaku di Jalan Pelita, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur

" Ketika di interogasi dia mengakui perbuatan " Lanjut Kapolres pelaku nekat melakukan tindak kriminal tersebut karena membutuhkan uang.

" Dia mengatakan jika uang nya untuk membeli narkoba " Ucap Kapolres.

Kemudian Kapolres menerangkan, Pelaku memanfaatkan rumah korban yang kosong, dengan memanjat masuk dari pintu di lantai dua.

Setelah Masuk Tambah Kapolres, dia turun kelantai satu dan melihat satu unit handphone korban, pada saat itu korban sedang tidur sendirian di kamarnya.

" Kemudian Dayat bekal korban dengan kain dan ingin memperkosa korban, namun korban melawan dengan sekuat tenaga, memaksa pelaku melarikan diri sembari membawa Handphone iPhone merah milik Korban " Terang Kapolres.

" Kini Dayat Siregar berada dalam Tahanan, dan dia dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1e, 2e, 4e atau Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara " Pungkasnya.

Kapolres Asahan menegaskan, jika kasus Dayat ini akan terus dikembangkan untuk memastikan apakah pelaku terlibat tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Asahan.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami