Asahan, Bidikkasusnews.com - Pelaku Penganiayaan yang terjadi di Dusun I, Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan sudah di bekuk Satuan Reserse Polres Asahan,
Diketahui Pelaku merupakan warga Mandala Denai Medan berinisial JL (57), dia di tangkap di Jalan Lintas Tapteng, Kelurahan Albion Prancis, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
Menurut laporan kepolisian, tindakan penganiayaan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, (18/05), dimana pelaku memijak mijak kaki korban bernama Irwansyah (50).
" Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami luka gores dan menimbulkan rasa sakit pada bagian kaki.
Aksi tersebut itu pun sempat direkam oleh warga sekitar dan menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan " Kata Kapolres (10/11).
Berdasarkan barang bukti, kemudian pelaku di amankan dan di bawa ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik Polres Asahan telah melakukan sejumlah langkah hukum, antara lain mengamankan pelaku, melakukan pemeriksaan, dan melengkapi administrasi penyidikan.
" Dalam waktu dekat ini berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut " Ucap nya.
Selanjut nya Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
“ Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, " Pungkasnya.
( INDRA SARAGIH )





Komentar