Simalungun, bidikkasusnews.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Munawal Hadi melantik pejabat struktural di lingkungan Kejari Simalungun, Pengambilan sumpah jabatan oleh Kajari Munawal Hadi dan diikuti pejabat yang dilantik dibimbing rohaniawan, Senin (26/1/2026).
Ada pun pejabat baru yang dilantik yakni : Febrow Adhiaksa Soeseno SH MH sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Simalungun menggantikan T Reza Fikri Dharmawan yang kini menjabat sebagai Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabanjahe.
Yudhi Saputra SH sebagai Kasi Intelijen (Intel), menggantikan Edison Sumitro SH yang dimutasi menjadi Kasi Pidum Kejari Banjarnegara. Ardyansyah SH MH sebagai Kasi Pidum menggantikan Juanda Panjaitan yang dimutasi ke Kacabjari Pancur Batu di Deli Serdang.
Fuad Farhan Sriyadi SH dilantik sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPB) menggantikan Christianto Situmorang yang kini menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Mojokerto.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan berlangsung di aula Kantor Kejari Simalungun dihadiri seluruh jaksa dan para staf/pegawai Kejaksaan.
Munawal Hadi dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan bahwasanya mutasi jabatan di lingkungan Kejagung RI merupakan hal yang rutin dilakukan sebagai upaya penyegaran dalam melaksanakan tugas-tugas jaksa yang berintegritas dan profesional.
Kemudian Kajari juga mengucapkan kepada para Kasi yang akan meninggalkan tugas dari Kejari Simalungun dan juga yang baru dilantik jadi pengganti demikian juga para jaksa yang akan dilantik jadi Kasi di Kejaksaan yang akan dituju, selamat menjalankan tugas di tempat yang baru. Bersyukurlah selalu atas rahmat Allah SWT karena dengan ridho Nya, kita semua dapat melakukan pengabdian kepada masyarakat menjalankan tugas dengan baik dan amanah.
Ingatlah sumpah jabatan yang diucapkan hari ini akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa di akhirat nanti.
Karena setiap orang harus bekerja dan bertanggung jawab, jangan ada jaksa main perkara, karena saya akan juga dimintai pertanggungjawaban,ujarnya.
Saya yakin dengan pejabat yang baru dilantik dapat meraih prestasi , mari bekerja dan lakukan penindakan jika ada penyelewengan, karena kita tidak ada beban, kepentingan masyarakat harus tetap diutamakan,ujar Kajari.
(Janki S.)






Komentar