Jakarta, bidikkasusnews.com - Pansus Partisipasi Interes (PI) DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Bina administrasi kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu, 14 Januari 2026. Konsultasi ini bertujuan meminta Kemendagri membantu pemerintah Provinsi Jambi dalam menyelesaikan batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani mengatakan, Konsultasi ini merupakan salah satu agenda Percepatan PI untuk Meningkatkan Pendapatan asli daerah.
"Alhamdulillah kita semua diterima dengan baik, dari hasil Pertemuan Pansus dengan Kemendagri insyaallah ada titik terang. Kemendagri akan segera menindaklanjuti batas wilayah antara Tanjabbar dengan Tanjabtim sesuai dengan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017,” kata Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani.
Konsultasi yang menjadi salah satu bagian proses PI dalam rangka meningkatkan PAD Provinsi Jambi ini, turut di hadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza ini disambut langsung oleh Direktur toponimi dan batas daerah Kemendagri, Raziras Rahmadilah.
Abun Yani menambahkan, pemerintah pusat melalui Kemendagri merespon cepat persoalan ini, dan berjanji akan menindaklanjuti aduan itu agar segera terselesaikan. Untuk itu Kemendagri juga menunggu Overlay dan didudukkan kembali agar proses PI dapat berjalan lancar.
"Kemendagri sangat Mensupport dan membantu mempercepat persoalan ini agar proses PI dapat Berjalan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut pihak Kemendagri, Raziras menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh proses dan segera mengambil langkah, agar penyelesaian batas wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim dapat dilakukan secepatnya.
"Kami kemendagri sangat mendukung dan mempercepat ini, agar proses PI dapat berjalan. Kemendagri juga menunggu overlay dan pendudukan kembali agar proses PI berjalan lancar,” ujar Raziras.
Dalam rapat konsultasi ini mayoritas anggota pansus PI meminta Kemendagri mengambil alih penyelesaian batas wilayah antara kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
(Arf)





Komentar