Melanjutkan Perjanjian Kerjasama Antara F. SPPP Dan SPTI Di PT SKA Tahun 2026-2028 Berlanjut

Rohul, bidikkasusnews.com - Desa Sungai Kuning (26/01/2026) perpanjangan kontrak  bongkar muat yang  pada tahun 2025 tahun lalu 50 per 50 ,atau pekerjaan bongkar muat di bagi menjadi 2 Serikat pekerja,sejalan beriringan waktu masa kontrak kerja sama pun habis tepat nya pada tanggal 25 Januari 2026, untuk KKB( kontrak kerja Bersama) ini akan kembali di tentu kan oleh pihak perusahaan yaitu  PT SKA kembali 

Ketua Dpc SPTI Syahril Topan menyampaikan dan membacakan hasil surat putusan dari pihak perusahaan  PT SKA bahwa tidak melanjutkan seperti mana yang telah tertulis dan melanjutkan kontrak kerja samanya hanya dengan  F. SPTI Melayu bersatu Dan berlaku mulai  2026 - 2028 

Kerumunan massa baik dari F SPTI/ SPPP sangat lah banyak yang dapat di perkirakan kurang lebih ada 600 orang, pihak polres Rohul pun menyediakan water canon yang di perkirakan ada 10 unit kendaraan taktis anti huruhara untuk persiapan serta antisipasi keributan dan antara dua kubu yang tergolong masih di bawah naungan  SPSI ,dan dari keamanan baik dari polri dan TNI di perkirakan ada sekitar 400 personil  untuk berjaga-jaga, 

Dan menurut pihak F SPPP mereka meminta bahwa Serikat atau organisasi ini adalah telah diakui oleh undang undang dan meminta atas hasil putusan tersebut agar dapat di mediasi dan akan berlanjut  esok hari tepat nya pada pukul 10.00 wib  pagi di Gedung DPRD Rokan hulu, dan akan di hadiri dari berbagai elemen mulai dari upika dan Disnakertrans, yang hendak nya dapat menjadi kan upaya pemerintah dan DPRD yang bisa yang bisa mengendalikan dan memberikan solusi terhadap dualisme yang sama sama saling menguntungkan terhadap sesama masyarakat dan warga Desa sungai Kuning.

Kerumunan dan kumpulan antar Serikat pekerja pun membubarkan diri setelah mendapat kan  arahan dari pimpinan  masing-masing organisasi Serikat pekerja, dengan memberi kan keterangan keterangan kepada anggota atau pekerja agar sesama bisa menahan diri, dan menurut dari KKB untuk tahun 2026 -2028  yang di setujui untuk bekerja adalah F SPTI. Melayu bersatu, hingga esok pekerjaan bongkar muat di lakukan oleh pihak perusahaan Atau Karyawan PT. SKA, 

Sahril Topan sebagai ketua Dpc SPTI mengajak agar kita memohon bersabar dan menahan diri ,dan berdoa memohon agar supaya segala sesuatu nya dapat berjalan atas kehendak Tuhan YME.Ujarnya

(Sabar Sitanggang)

Artikel Terkait

Berita|Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami