Jambi, bidikkasusnews.com - DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi, terkait polemik hilangnya dana sejumlah nasabah dan sistem keamanan BANK9 Jambi, serta insiden siber pada layanan perbankan, khususnya fitur M-Banking yang sempat dinonaktifkan.
RDP di pimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarely, serta pimpinan AKD DPRD Kota Jambi, Kamis (26/02/2026). Dalam RDP tersebut, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan agar sistem layanan Bank Jambi kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026.
“Kami sudah mendengar langsung penjelasan bahwa kejadian itu terjadi Minggu lalu. Alhamdulillah, baik Bank Jambi maupun OJK proaktif menyelesaikan persoalan ini,” ucap Kemas Faried.
Meski demikian, Kemas Faried menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut. Terlebih lagi awal Maret merupakan jadwal pencairan gaji ASN yang sangat bergantung pada kelancaran sistem perbankan.
“Sistem layanan harus kembali normal agar masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji 1 Maret, tidak terganggu,” tegas Kemas Faried.
Ia mengatakan, langkah preventif telah dilakukan manajemen BANK9 dengan menonaktifkan sementara layanan M-Banking guna mengidentifikasi sumber permasalahan. Namun, jumlah pasti nasabah terdampak belum dapat diumumkan karena masih dalam proses audit forensik.
“Ini masih ranah forensik. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tapi yang jelas, kami minta komitmen pengembalian dana nasabah dilakukan secepatnya,” ujarnya.
Selain itu Kemas Faried mengatakan, DPRD Kota Jambi juga menjadwalkan pemanggilan ulang manajemen Bank Jambi pada Senin mendatang untuk memastikan realisasi penggantian dana nasabah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihak bank telah menyatakan komitmen untuk mengganti dana nasabah yang hilang.
“BANK9 Jambi sudah membuat komitmen untuk mengganti uang nasabah yang hilang tersebut,” terangnya
Yan Iswara juga mengatakan, OJK akan mengawal proses ini hingga tuntas. Saat ini pihaknya tengah menelusuri dan mengamankan dana yang terlanjur keluar, serta berkoordinasi dengan Polda Jambi dan PPATK untuk kepentingan investigasi. Terkait jumlah nasabah terdampak masih menunggu hasil verifikasi audit forensik.
Direktur Treasury, Dana, Information Technology (IT), dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung, turut menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Ia memastikan manajemen telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai langkah formal penanganan kasus.
“Malam kemarin kami sudah melakukan RUPS. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pergantian uang nasabah,” ujarnya.
Meski belum ada dana yang dikembalikan karena masih menunggu verifikasi akhir, Pihak Bank memastikan layanan akan kembali optimal sebelum 1 Maret 2026 guna mengantisipasi lonjakan transaksi gaji ASN dan mencegah antrean panjang di kantor cabang.
(Arf)


Komentar