Medan, bidikkasusnews.com - Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Daerah (RAD) Penataan Kawasan Perkotaan dan Kawasan Pariwisata.
Rakor tersebut diikuti oleh 16 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. .Jumat (6/2/2026),
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang sebelumnya diadakan di Sentul, Jawa Barat, sebagai upaya menyinergikan kebijakan pembangunan pusat dan daerah, khususnya dalam penyusunan strategi kawasan.
Gubernur Sumatera Utara, Mohammad Bobby Afif Nasution, dalam segala hal menegaskan bahwa penataan kawasan perkotaan dan kawasan pariwisata merupakan agenda strategis Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan secara serius, terencana, dan berkelanjutan. Menurutnya, penataan kawasan tidak semata-mata berkaitan dengan estetika wilayah, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup serta daya masyarakat pada daerah di tingkat regional maupun nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Dairi menyampaikan harapannya agar seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara mampu menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Daerah Penataan Kawasan Perkotaan dan Kawasan Pariwisata secara konsisten dan terintegrasi, guna mewujudkan Sumatera Utara yang tertata, bersih, nyaman, dan berdaya saing tinggi.
(Mhd Ibrahim Simarmata)




Komentar