PT KAS Sosa Diduga Mempekerjakan Puluhan Satpam ilegal

Padang lawas, bidikkasusnews.com - Berawal dari cerita di warung kopi seorang security dari PT KAS dengan nada bicaranya patut di duga tidak berpendidikan, dari situ awak media mulai curiga dan pada tanggal  27 Januari 2026 saya langsung jumpai komandan regu security PT KAS (karya agung sawita) pak heru di rumahnya dan langsung menanyakan berapa pak jumlah security, pak heru menjawab 39 orang pungkasnya, dan berapa pak yg memiliki kartu tanda anggota (KTA) sekitar 9 orang atau 10 orang jawabnya,awak media juga kaget ,luas PT KAS 6 devisi ujarnya.

Dan pada tanggal 2 Februari 2026 saya langsung kirim pesan WhatsApp kepada Humas PT KAS pak Paijan Hasibuan untuk membenarkan keterangan pak Heru,sampai berita ini di buat belum ada respon dari pak humas pt kas.

Saya meminta kepada polres palas agar menindak lanjutinya, agar atribut dan seragam satpam tidak disalah gunakan, sesuai peraturan kapolri(perkap ) Nomor 24 tahun 2007  satpam menangkapi kendaraan masyarakat yang mengutip brondolan dan menahan kendaraannya bukan orangnya ,lalu di simpan di gudang milik PT kas ,ada yang sudah  tahunan dan ada juga yg masih hitung bulan,kewajiban satpam dalam hukum.1.segera melaporkan ,setiap tangkapan dan barang bukti harus segera di serahkan ke kepolisian terdekat.awak media menduga pt kas mempunyai hukum tersendiri,dan untuk sarat mendapatkan kereta kembali ,harus memenuhi syarat yang PT KAS siapkan,surat dari kepala desa, surat pernyataan, pas fhoto dan poto kopi KTP dan hasil konfirmasi awak media kepada masyarakat yang telah mengeluarkan keretanya .uang bervariasi dari Rp 700.000 sampai Rp 3 juta.

(Muklan Pulungan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami