MEDAN, Bidikkasusnews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar apel penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Pakta Integritas Tahun 2026, pada hari Selasa (3/2/2026) di lapangan Rutan Kelas I Medan.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Medan beserta seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai, sebagai wujud nyata dukungan terhadap reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas. "Seluruh jajaran diharapkan mampu menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ucapnya.
Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapan Rutan Kelas I Medan untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun budaya kerja berorientasi integritas dan kinerja. Kegiatan ini juga menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan satuan kerja yang bersih dan melayani.
Melalui pencanangan ini, Rutan Kelas I Medan berkomitmen untuk melakukan inovasi, pengawasan internal, dan evaluasi berkelanjutan demi terciptanya lingkungan kerja bebas korupsi dan pelayanan prima bagi masyarakat.
(Togi Hendri H Sihombing)





Komentar