Skandal Brigade Alsintan dan Pangan Labura, Joel Simbolon: Saat Pengawas Jadi 'Pemain', Hak Petani dan Aset Negara Jadi Korban

Dari Ritual Mistis Hingga Kebohongan yang Menjadi Alibi!

Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com – Skandal mangkraknya ekskavator mini di Dusun Sepakat, Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), tengah menjadi sorotan publik. Selasa, (3/2/2026)

Joel Simbolon, aktivis mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Sumatera Utara, memberikan tanggapan keras atas rangkaian fakta yang diungkap media terkait insiden ini. 

Ia menilai peristiwa tersebut sebagai potret kelam sekaligus bukti konkret bobroknya pengelolaan Brigade Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di bawah naungan pemerintah kabupaten setempat.

Pasalnya, aset negara bernilai ratusan juta rupiah tersebut diduga sengaja dibiarkan terlantar selama hampir satu tahun hingga menjadi rongsokan. Namun, aroma penyimpangan tidak berhenti di Sei Apung; jejak serupa terendus hingga ke Kelurahan Kampung Masjid melalui dugaan pungutan liar (pungli) dana Olah Lahan (Oplah) dan skandal jual-beli traktor roda dua hibah (jetor). 

Rangkaian peristiwa ini dinilai tidak hanya memperburuk citra Kementerian Pertanian (Kementan) RI, tetapi juga secara nyata menciderai visi besar swasembada pangan nasional.

Kondisi memprihatinkan inilah yang memicu kritik pedas hingga melahirkan istilah satir: “Saat Pengawas Jadi 'Pemain', Hak Petani dan Aset Negara Jadi Korban.”

Joel Simbolon menegaskan bahwa terbenamnya ekskavator milik Dinas Pertanian Labura ini merupakan rentetan peristiwa yang sejak awal diduga sengaja ditutupi dengan fondasi kebohongan informasi sebagai alibi penyelamatan diri. Ia menyoroti inkonsistensi Kepala Bidang Sapras Dinas Pertanian Labura, Baratuz Zakiah, S.Pt, M.Si.

Awalnya, pihak dinas berkilah bahwa alat tersebut hanya mengalami kerusakan teknis biasa. Namun, Baratuz akhirnya tak berkutik setelah media menyodorkan bukti otentik dari lapangan bahwa alat tersebut sebenarnya telah "ditelan" lumpur selama hampir satu tahun.

Anehnya, meski fakta telah terbongkar, ia justru membangun narasi pembenaran yang irasional dengan menyeret unsur klenik dalam klarifikasi resminya.

“Ya, karena terbenam makanya rusak abang. Kemarin kan bantu traktor petani tenggelam di situ, ikut pula dia tenggelam. Ampunlah bang, ternyata gak semua niat baik itu hasilnya baik, sudah pakai dukun juga itu dibantu orang di situ,” tulis Baratuz melalui pesan WhatsApp sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Menanggapi pengakuan tersebut, Joel menyebut dalih "evakuasi pakai dukun" sebagai puncak runtuhnya nalar profesionalisme birokrasi di Labura.

"Alat berat senilai ratusan juta rupiah dibiarkan berkarat dan hancur terendam lumpur hanya karena SOP kalah oleh mistis. 

Ini bukan lelucon, ini penghinaan terhadap uang rakyat! Kalau alat negara diurus pakai dukun, lalu anggaran pemeliharaan dipakai untuk apa? Pakai mantra?" cetus Joel dengan nada geram.

Joel mengingatkan bahwa tindakan membiarkan aset negara rusak akibat kelalaian manajerial memiliki konsekuensi hukum yang berat. 

Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat kerugian negara.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa delik ini dapat mengarah pada UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 atau Pasal 3, di mana penyalahgunaan wewenang atau kelalaian yang menguntungkan diri sendiri/orang lain dan merugikan keuangan negara dapat dipidana.

"Uang rakyat bukan tumbal, dan aset negara bukan mainan. APH tidak perlu menunggu 'ritual' atau 'mantra' apa pun untuk bergerak. 

Kerugian negaranya nyata, fisik alatnya hancur, dan alibinya tidak logis. Jika informasi publik dimulai dengan ketidakterbukaan, maka setiap penanganan selanjutnya hanya akan penuh dengan alibi untuk menutupi kelalaian manajerial," pungkasnya.

Persoalan terbenamnya ekskavator mini ini barulah pintu masuk. Tanggapan Joel Simbolon bersama AMPD Sumut akan terus mengarah pada tabir gelap mengenai dugaan "permainan" oknum pengawas dalam penyunatan dana Oplah serta nasib jetor petani yang akan dikupas tuntas pada bagian selanjutnya.

(Ricki Chaniago)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami