Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2021, Janses Simbolon dan Warga Teriakkan Yel Yel Belawan Damai

Belawan, bidikkasusnews.com - Anggota DPRD Kota Medan, Janses Simbolon mengajak masyarakat, khususnya warga Kelurahan Bagan Deli  Kecamatan Medan Belawan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, dengan mencegah terjadinya hal -hal yang tidak diinginkan, diantaranya tawuran yang sangat meresahkan, bahkan telah menimbulkan korban jiwa manusia.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Medan dari Partai Hanura tersebut, saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan nomor 10 tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (14/2/2026).

Dalam kegiatan sosialisasi, yang dihadiri ratusan warga tersebut anggota DPRD Kota Medan itu juga mengatakan, Perda 10 tahun 2021, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan, menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum, juga sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengawasi, mencegah, menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di kota Medan.

Disebutkan, dalam Perda Kota Medan Nomor 10 tahun 2021, setiap orang atau badan memiliki hak yang sama menikmati ketenteraman dan ketertiban, bebas dari segala bentuk gangguan, sehingga dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan norma - norma dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun pada sisi lain, setiap orang atau badan, juga berkewajiban menciptakan, memelihara ketenteraman dan ketertiban umum, serta mencegah terjadinya gangguan ketertiban.

Menurut anggota DPRD Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut, untuk mencegah tawuran atau keributan yang kerap terjadi di Kecamatan Medan Belawan, selain diperlukan tindakan tegas terhadap para pelaku tawuran, peran warga juga sangat penting, dengan melakukan pengawasan ketat terhadap anak - anak mereka yang masih remaja, agar tidak berada di luar rumah pada larut malam hingga dini hari.

Sementara itu, dalam kegiatan Sosperda Kota Medan tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum tersebut sejumlah warga peserta sosialisasi, meminta agar pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan segera mewujudkan pendirian Posko Terpadu pada sejumlah lokasi rawan tawuran di Kecamatan Medan Belawan.

Menurut warga keributan atau tawuran maupun berbagai tindak kejahatan lainnya, yang telah beberapa kali menimbulkan korban jiwa, juga turut berdampak terhadap warga Belawan yang sama sekali tidak terlibat dalam aksi tawuran, banyak warga terutama kalangan generasi muda mengalami kesulitan untuk mendapatkan pekerjaaan.

Diharapkan, melalui kegiatan Sosperda Kota Medan tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, di Kecamatan Medan Belawan, serta peran serta aparat penegak hukum dan pemerintah dalam menindak tegas para pelaku tawuran serta kejahatan jalanan, masing - masing warga dapat hidup berdampingan dengan damai.

Pada akhir kegiatan Sosperda Kota Medan nomor 10 tahun 2021, seluruh peserta sosialisasi meneriakkan yel yel, Belawan Damai, Belawan Damai, Belawan Damai, mereka juga mendapatkan souvenir, dari pihak penyelenggara.

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami