KACAB UPTD PPD LUBUK SIKAPING "MONEV" PELAYANAN SAMSAT NAGARI PADANG GELUGUR

Lubuk Sikaping, Bidikkasusnews.com - Kepala UPTD PPD ( Samsat ) Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Nasripul Romika, S. Sos., MM didampingi Kepala Seksi Penagihan Penerimaan, Muhammad Rezi, A. Md, dan staf melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan di Samsat Nagari yang berlokasi di Kantor Wali Nagari Bahagia Padang Gelugur Kecamatan Padang Gelugur, Selasa (7/04/2026).

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelayanan yang lebih mudah dan efisien kepada masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sekaligus sosialisasi program diskon pajak kendaraan berupa pengurangan (diskon) pokok pajak untuk angkutan umum hingga 70% yang berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut Kepala UPTD PPD ( Samsat ) Lubuk Sikaping, Nasripul Romika, S. Sos., MM mengatakan, pelaksanaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selain melalui Samsat induk juga dapat dilakukan melalui Samsat Nagari dan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) secara daring tanpa harus datang dan mengantre lama di kantor Samsat. 

Terkait  program diskon pajak kendaraan Nasripul Romika  menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan pembebasan sebagian pokok PKB kepada kendaraan angkutan umum yang dimiliki atau dikuasai oleh badan hukum Indonesia, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perseroan Terbatas (PT), serta koperasi.

Adapun besaran keringanan yang diberikan yakni 50 persen dari pokok PKB untuk kendaraan angkutan barang yang belum memiliki atau sedang dalam proses pengurusan izin penyelenggaraan angkutan umum barang dan 70 persen dari pokok PKB diberikan untuk kendaraan angkutan penumpang yang belum memiliki atau sedang dalam proses pengurusan izin penyelenggaraan angkutan umum penumpang, jelasnya. 

Dengan adanya pelaksanaan monitoring, evaluasi dan sosialisasi tentang wajib pajak, yang secara langsung kepada masyarakat, merupakan salah satu bentuk nyata guna meningkatkan partisipasi wajib pajak sehingga dapat meningkatkan PAD.

(Delco Fitril, S.IP)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami