Padang, Bidikkasusnews.com - Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan audiensi dari tim Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejati) Sumatera Barat, Senin (06/04/2026).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Al Amin, S.Sos., MM selaku Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat, didampingi Betty Vetria, SE, M.Si. selaku Sekretaris Badan, beserta seluruh Kepala Bidang dan Kepala UPTD SIPD di Bapenda Provinsi Sumatera Barat.
Dari Wilayah Sumatera Barat, audiensi dipimpin langsung oleh Basril G., SH, MH , Jaksa Penuntut Umum Utama Pratama sebagai Asisten Pemulihan Aset Wilayah Sumatera Barat, didampingi oleh 11 pejabat dan staf fungsional. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Sumatera Barat Nomor PRINT-397/L.3/BPAs.3/04/2026 yang ditandatangani oleh Muhibuddin, SH, MH , Wakil Jaksa Agung sebagai Jaksa Agung Sumatera Barat.
Audiensi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat kolaborasi. Kedua pihak melakukan dialog mendalam mengenai sinergi dan koordinasi dalam upaya pemulihan aset nasional dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Bapenda Al Amin menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara lembaga penegak hukum dan instansi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemulihan aset daerah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi tonggak pertama dari koordinasi yang lebih intensif antara Kejati Sumatera Barat dan Bapenda Provinsi Sumatera Barat dalam mendukung tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan optimal demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
(Delco Fitril, S.IP)


Komentar