Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Pengedar Narkotika di Pematang Jaya

Langkat, bidikkasusnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial M.L.H (28) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Dusun VI, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Selasa (7/4/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di area tambak ikan, termasuk sebuah pondok yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 7 paket sabu seberat bruto 36,34 gram dan satu paket diduga ganja seberat bruto 52,12 gram, serta sejumlah alat pendukung lainnya.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menyatakan bahwa tersangka mengakui lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas narkotika. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi melalui Call Center 110.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

(Dariono)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami