Warga Desa Makarti Musyawarah Bentuk Kepengurusan Pengelolaan Air Bersih

MAKARTI, Bidikkasusnews.com - Sabtu 11 april 2026, Pemerintah Desa Makarti menggelar musyawarah desa (Musdes) dalam rangka pembentukan pengurus pengelolaan air bersih tingkat desa. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Makarti ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan ketua RT/RW, serta perangkat desa, guna memastikan tata kelola air yang lebih profesional dan transparan.

Menjamin Akses dan Perawatan Fasilitas

​Kepala Desa Makarti Nasrul menyampaikan bahwa pembentukan pengurus ini merupakan langkah krusial. Selama ini, fasilitas air bersih telah tersedia, namun diperlukan manajemen yang solid untuk menangani pemeliharaan rutin dan distribusi yang adil bagi seluruh warga.

Air adalah kebutuhan dasar. Dengan adanya pengurus resmi, kita berharap jika ada kerusakan teknis atau kendala distribusi, bisa segera ditangani tanpa harus menunggu birokrasi yang panjang," ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Struktur Kepengurusan yang Terpilih

​Dalam musyawarah yang berjalan demokratis tersebut, peserta rapat menyepakati struktur organisasi yang terdiri dari:

​Ketua Pengelola: Bertanggung jawab atas koordinasi keseluruhan.

​Sekretaris & Bendahara: Mengatur administrasi dan transparansi iuran pemeliharaan.

​Teknisi/Bagian Lapangan: Bertugas memantau kondisi pipa dan mesin pompa secara berkala.

​Selain membentuk pengurus, musyawarah juga menyepakati besaran iuran sukarela yang akan digunakan sepenuhnya untuk biaya listrik pompa dan kas perbaikan pipa. Kesepakatan ini diambil berdasarkan kemampuan ekonomi warga agar tidak memberangkatkan, namun tetap menjamin keberlangsungan fasilitas

Harapan Ke Depan

​Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, warga berharap tidak ada lagi kendala air macet, terutama saat memasuki musim kemarau. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus memantau kinerja pengurus agar distribusi air tetap merata ke setiap dusun di Desa Makarti.

(suryani)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami