Aksi GERBRAK Menggema di Sumut: Soroti Dugaan Korupsi, Aset Medan Club, Kinerja Penegak Hukum, Ijazah Bermasalah Kepala Daerah

Medan, bidikkasusnews.com – Gelombang aksi unjuk rasa yang diinisiasi Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) bersama elemen masyarakat  mengguncang Sumatera Utara pada Kamis, 7 Mei 2026. Aksi yang dipusatkan di Kantor DPRD Sumu ini menjadi simbol perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi serta lemahnya penegakan hukum di daerah.

Dikomandoi Koordinator Nasiona Saharuddin, massa aksi membawa seruan tegas: menolak budaya korupsi dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum. Mereka juga menegaskan akan terus berjuang meski menghadapi berbagai tekanan, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Dalam narasi tuntutan yang disampaikan, GERBRAK tidak hanya menyoroti isu umum pemberantasan korupsi, tetapi juga mengangkat sejumlah kasus yang dinilai krusial di Sumatera Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah polemik pengelolaan aset Bank Sumut, khususnya lahan Medan Club yang berkaitan dengan pembelian lahan seluas 13.931 meter persegi di Jalan Kartini, Medan.

Lahan tersebut diketahui telah dibeli Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan nilai fantastis mencapai Rp457,4 miliar melalui APBD 2022–2023, yang diperuntukkan bagi perluasan kawasan perkantoran Gubernur Sumut. Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp300 miliar pada Desember 2022 dan Rp157,4 miliar pada Maret 2023.

Namun, proses pembelian ini tidak lepas dari polemik. Sejumlah pihak mengajukan gugatan dengan klaim sebagai ahli waris tanah serta menuding adanya dugaan kejanggalan prosedur hingga pemufakatan jahat. Meski demikian, pihak Pemprov Sumut melalui mantan Gubernur Edy Rahmayadi menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan penilaian resmi.

Tak hanya itu, massa aksi juga mengaitkan isu ini dengan berbagai persoalan lain yang dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan potensi korupsi di daerah. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan smart board di Kabupaten Langkat, polemik ijazah sejumlah kepala daerah di Sumut, hingga dorongan kepada DPRD Medan untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Medan terkait evaluasi kinerja pemerintahan.

Selain isu korupsi, GERBRAK juga menyoroti ketimpangan pembangunan di wilayah Medan Utara yang dinilai masih tertinggal akibat janji pemerintah yang belum terealisasi. Mereka mendesak pemerintah untuk lebih serius menangani persoalan sosial dan penyakit masyarakat yang semakin kompleks di kawasan tersebut.

Sebagai penguat narasi, massa juga menyinggung kasus korupsi lain di Sumatera Utara, seperti yang terjadi di PTPN I Regional I, yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah dan berujung pada penyitaan uang tunai sebesar Rp150 miliar oleh aparat penegak hukum.

GERBRAK menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Mereka berharap tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kebijakan di Sumatera Utara.

“Aksi ini adalah suara rakyat. Kami ingin penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih,” ujar Saharuddin.

Dengan semangat perlawanan terhadap korupsi, massa menyerukan agar seluruh elemen masyarakat turut mengawal jalannya pemerintahan demi terciptanya Sumatera Utara yang bersih dan berintegritas.

Perwakilan massa aksi diterima dengan baik oleh pihak Humas DPRD Sumut maupun Humas DPRD Medan dan berjanji akan meneruskan aspirasi Gerbrak.

Aksi direncanakan berlanjut pekan depan di pemko dan APH tebing tinggi guna mendesak klarifikasi dari yang berkompeten tutup Saharuddin, sembari membubarkan massa dengan tertib.

(A.Nst)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami