Sibolga, BidikkasusNews.Com - Sistem Penerimaan Murid Baru yang selanjutnya disingkat SPMB adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan sebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun ajaran di Satuan Pendidikan dimulai.
SPMB pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Satuan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan.
Saat ini, SMA Negeri 3 Sibolga mengumumkan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Sekolah,SMA Negeri 3 Sibolga Simon Peres Marbun. S.Pd. menyatakan bahwa sekolah SMA N 3 Sibolga yang berada di kota Sibolga itu menampung 10 Rombel atau sebanyak 360 orang siswa baru yang akan diterima dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, penerimaan siswa dibagi menjadi 3 bagian yaitu jalur. “Afirmasi Sebanyak 30%(108 orang) Jalur Domisili sebanyak 39%(108) dan Jalur mutasi sebanyak 5%(18 orang) .dan pendaftarannya dibuka pada 18-23 Mei 2026.
Tahap kedua yaitu Jalur Prestasi sebanyak 35%(126 orang)Pendaftarannya dibuka 19-16 Juni 2026, dan pengumuman hasil seleksi pada pada Tahap Pertama 04 juni 2026 dan Tahap ke dua 26 Juni 2026” kata Simon.
Untuk itu diminta kepada seluruh calon siswa agar melengkapi persyaratan seperti yang dikeluarkan oleh sekolah melalui dinas pendidikan propinsi Sumatera Utara agar nantinya tidak ada lagi yang kekurangan apabila sudah mau mendaftar"Pungkasnya.
(Stevpas)


Komentar