Tim Inspektorat Agara Sidak Ke Kantor Camat Badar

Kutacane, bidikkasusnews.com - Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, Zul Fahmy, S. Sos, beserta Tim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Camat Badar, Senin (18/5).

Sidak tersebut dilakukan dalam rangka penertiban administrasi dan fisik kendaraan dinas (plat merah) yang dipakai oleh para pengulu kute (kepala desa). Menariknya, dalam sidak ini ada seorang pengulu kute terlihat menerima ucapan terima kasih berupa hadiah uang, yang mana hadiah itu diberikan langsung oleh Plt Kepala Inspektorat, dikarenakan kendaraan dinas yang dipakainya memiliki kelengkapan admistrasi. 

Sidak yang dilakukan Tim inspektorat diterima langsung oleh Camat Badar beserta unsur jajaran, para pengulu kute dan Pj pengulu kute. Diketahui Kecamatan Badar meliputi 18 kute.

Pada kesempatan itu, Zul Fahmy bersama tim pengawas atau auditor melakukan pengecekan fisik, memastikan kendaraan operasional kute beroperasi dengan baik dan benar-benar digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

Tim sidak juga melakukan pengecekan kelengkapan surat memastikan kesesuaian nomor rangka, nomor mesin, dan warna kendaraan serta kepatuhan membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. 

Zul Fahmy, S.Sos, saat dikonfirmasi Awak Media membenarkan, Tim Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara sedang melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang digunakan atau yang dipakai pengulu kute se-Kecamatan Badar.

"Dalam rangka audit reguler penggunaan dana desa sekaligus aset-aset kute atau aset desa tahun anggaran 2026, audit ini dilakukan tadinya setelah

melakukan apel bersama dengan seluruh ASN Kantor Camat Badar beserta seluruh pengulu kute dan Pj pengulu kute di kecamatan tersebut", sebutnya. 

"Kita melakukan pengecekan fisik secara langsung, juga kita memeriksa satu persatu kendaraan operasional para pengulu kute dan Pj pengulu kute, selanjutnya kita minta tanda bukti kepemilikan kendaraan bermotor berupa STNK dan BPKB," ujarnya.

Kemudian lanjutnya, tak kalah pentingnya kita juga memastikan tanda nomor kendaraan atau plat depan belakang, kaca spion, helm dan surat izin mengemudi dari pemakai itu sendiri.

"Kita ingin ke depannya semua aset - aset desa dapat dijaga dengan baik,  dipelihara serta dirawat, guna menunjang kinerja para kepala desa dalam melaksanakan tugasnya, " harap Zul Fahmy mengakhiri.

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami