Ungkap Ratusan Gram Narkotika, Polres Asahan Ringkus 4 Orang Tersangka

Asahan, bidikkasusnews.com - Satreskrim Polres Asahan, kembali ungkap kasus peredaran narkotika dan obat obatan terlarang ( Narkoba ) pada Minggu dini hari (07/06).

Dalam operasi yang di gelar petugas berhasil ringkus ratusan gram jenis sabu, ekstasi, etomidate dan juga Ganja.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, SH mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat jika adanya peredaran narkoba di salah satu kafe di wilayah kecamatan kota kisaran Timur.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut kemudian petugas memerintahkan anggota nya melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran ( undercover buy ).

Dari operasi itu, kami berhasil mengamankan tiga orang laki laki yang masing masing berinisial R (24), MSA (20) dan MP (20).

Ketiga nya di duga terlibat dalam transaksi Narkotika jenis ekstasi seberat 4.09 gram dan 7 butir etomidate yang terdiri dari merek Batman dan Kit Kat.

Selain itu petugas juga menyita dan mengamankan dua unit handphone genggam yang di duga untuk komunikasi bertransaksi " Terang AKP Gunawan " (15/06).

Tidak sampai di situ saja, Kasat juga mengatakan dari hasil pemeriksaan dan melakukan pengembangan, petugas mendapat informasi ada seorang pria yang berinisial I di duga sebagai pemasok barang haram tersebut.

Kemudian petugas bergerak menuju ke kediaman I di kawasan Jalan Ir H. Juanda Gang Keluarga, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

" Saat di lakukan penggerebekan, kami berhasil mengamankan pria berinisial I (53) beserta sejumlah barang bukti narkotika " Ujarnya.

" Dari lokasi, kami juga menyita narkotika jenis sabu dengan total bruto sekitar 186,97 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak 210 butir dengan berat bruto 73,74 gram, satu paket ganja seberat bruto 1,94 gram, 12 butir pil Happy Five, serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika " Tambahnya.

Selain barang haram tersebut, AKP Gunawan menyampaikan mengamankan barang bukti pendukung lain nya seperti, plastik klip kosong, alat sekop sabu, buku catatan, tas, telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkotika.

" Dari hasil pemeriksaan I mengaku jika barang haram tersebut di peroleh dari seseorang yang berinisial A, dan sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran " Pungkas nya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi S.H menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif masyarakat dalam membantu Polres Asahan dalam memberantas peredaran Narkoba.

" Apa bila ada informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika disekitar anda. Langsung menghubungi Call Center Polres Asahan dengan kode 110 " Pungkas nya.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami