Wartawan Diduga Diancam Bunuh dengan Pisau di Warung Bandrek, Korban Akan Tempuh Jalur Hukum

Labura, bidikkasusnews.com - Seorang wartawan media online sekaligus pengurus organisasi pers di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, diduga mengalami pengancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam saat berada di sebuah warung bandrek di Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Minggu (28/6/2026) malam.

Korban diketahui bernama Rusman Nasution, warga Dusun III-A, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selain berprofesi sebagai wartawan, Rusman juga aktif sebagai Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Penasihat/Wartawan Media Online Aspirasi Nasional, Staf Redaksi Media Cetak/Online Prestasi Reformasi, serta pengurus Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS) Dohot Anak Boruna.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat dirinya datang ke Warung Bandrek Dika yang berada di Pinggir Jati, Desa Parpaudangan.

Setelah duduk di salah satu kursi plastik, pemilik warung yang diketahui bernama Andika Ramadhani Sitorus keluar dari dalam rumah dan menanyakan pesanan korban.

”Mau pesan apa, Pak?” tanya Andika.

Korban kemudian menjawab,

”Masakkan dulu bapak telur bebek setengah masak. Capek kali bapak hari ini.”

Menurut pengakuan korban, Andika kemudian mengambil telur bebek dari etalase dan menyalakan kompor. Namun secara tiba-tiba ia diduga mengucapkan kalimat bernada tidak bersahabat.

”Aku tak suka sama kau, pergi kau dari sini. Oh… bukan bapak ya orangnya,” ujar pelaku sebagaimana dituturkan korban.

Korban mengaku sempat bingung atas ucapan tersebut. Tidak lama kemudian, menurut keterangannya, pelaku diduga mengambil sebilah pisau dari etalase warung dan langsung mengayunkannya ke arah tubuh korban. Serangan itu disebut berhasil dihindari sehingga korban tidak mengalami luka.

Tidak berhenti di situ, korban menyebut orang tua pelaku keluar dari dalam rumah dan berusaha menenangkan anaknya dengan memeluk pelaku sambil mengatakan, “Sudah… sudah… diam.”

Namun, menurut korban, pelaku justru semakin emosi, melontarkan kata-kata kasar, lalu melemparkan pisau ke arah korban. Pisau tersebut tidak mengenai korban, tetapi mengenai sepeda motor milik korban yang berada di lokasi.

Sejumlah pengunjung warung yang berada di lokasi disebut sempat berusaha meredakan situasi dengan mengatakan agar tidak membuat keributan karena warung sedang berjualan.

Korban Mengaku Merasa Terancam

Akibat kejadian tersebut, Rusman mengaku merasa terhina, tidak aman, dan mengalami tekanan psikologis. Selain itu, ia juga mengaku mengalami kerugian akibat peristiwa tersebut.

Korban menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan didampingi kuasa hukum serta pimpinan media tempatnya bertugas. Laporan rencananya akan disampaikan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) agar peristiwa tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Korban juga menyatakan masih akan mencari informasi terkait dugaan kepemilikan kartu atau surat tertentu yang disebut-sebut dimiliki oleh pelaku, untuk memastikan kebenarannya.

Belum Ada Klarifikasi dari Pihak Terlapor

Hingga Senin sore, 29 Juni 2026, menurut keterangan korban, pihak Andika Ramadhani Sitorus belum datang menemui korban maupun menyampaikan permohonan maaf atau klarifikasi atas peristiwa tersebut.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Andika Ramadhani Sitorus maupun pihak keluarga terkait peristiwa ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

( Tim pwdpi Saddam multi)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami