JAKARTA, bidikkasusnews.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), PWI dan seluruh rekan wartawan, serta organisasi pers di tanah air terkait pernyataannya yang sempat menuai kontroversi dan menjadi sorotan publik.
Permintaan maaf ini disampaikan menyusul ucapan yang dianggap kasar dan merendahkan profesi wartawan saat ia menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers terkait kasus penetapan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) beberapa waktu lalu.
Dalam klarifikasinya, Hotman Paris menjelaskan latar belakang ucapannya yang sempat viral:
"Saat itu situasi berlangsung cukup memanas. Saya menerima pertanyaan berulang kali mengenai dugaan 'agenda tersembunyi' dari suatu lembaga, hal yang menurut saya berada di luar kapasitas dan kewenangan saya untuk memberikan jawaban pasti. Akibatnya, emosi saya meluap dan saya menyampaikan kata-kata yang tidak pantas," ujarnya.
Ia mengakui sepenuhnya bahwa sikap dan ucapannya saat itu tidak tepat, tidak beretika, dan melukai perasaan rekan-rekan wartawan yang sedang menjalankan tugas konstitusionalnya.
"Saya menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada wartawan yang bersangkutan, kepada organisasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), PWI, serta kepada seluruh insan pers dan organisasi pers di seluruh Indonesia. Saya tidak memiliki niat sedikit pun untuk merendahkan profesi mulia ini, semata-mata hal itu terucap karena tidak mampu mengendalikan emosi saat itu," tegas Hotman Paris.
Pernyataan ini disambut baik oleh kalangan pers, termasuk PWDPI yang sebelumnya telah menegaskan pentingnya menjaga kehormatan profesi wartawan serta menjunjung tinggi etika komunikasi dan penghargaan terhadap lembaga penegak hukum.
(Sofian)


Komentar