Batang Kuis, bidikkasusnews.com - Sebanyak 16 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (19/8/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Deli Serdang memperkuat manajemen aparatur sipil negara (ASN) berbasis sistem merit.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, mengatakan uji kompetensi diperlukan untuk memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki kompetensi, integritas, dan kinerja yang sesuai dengan tuntutan jabatan.
“Uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan manajemen aparatur sipil negara yang berbasis sistem merit. Kita ingin memastikan pejabat yang mengisi jabatan strategis benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai,” ujar Lom Lom saat membuka kegiatan.
Menurutnya, kualitas kepemimpinan perangkat daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan Deli Serdang menuju visi Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.
Karena itu, evaluasi kompetensi pejabat dinilai tidak hanya berkaitan dengan penilaian kinerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme aparatur dan kualitas pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar evaluasi, tetapi kesempatan untuk melihat kekuatan, kekurangan, serta potensi yang masih perlu dikembangkan. Yang terpenting adalah komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Lom Lom berharap seluruh proses uji kompetensi berjalan objektif, transparan, dan profesional. Dengan demikian, hasil pemetaan kompetensi dapat menjadi dasar yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengisian jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, M Yusuf, menjelaskan pelaksanaan uji kompetensi tersebut mengacu pada rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 39206/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 31 Juli 2026 dan Nomor 3999/R-AK.02.03/SD/2026 tanggal 5 Agustus 2026.
Kedua rekomendasi tersebut berkaitan dengan persetujuan rencana pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
Pelaksanaan kegiatan juga berdasarkan Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 100.3.3.2/717/KPTS/2026 tanggal 10 Agustus 2026 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama.
M Yusuf mengatakan, uji kompetensi berlangsung selama tiga hari, yakni 19-21 Agustus 2026.
Penilaian terdiri dari seleksi administrasi atau rekam jejak dengan bobot 20 persen dan wawancara sebesar 80 persen.
“Setelah seluruh tahapan selesai, hasil uji kompetensi akan disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan persetujuan dalam pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” ujar M Yusuf.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Deli Serdang sekaligus Ketua Panitia, Dedi Maswardy, bersama jajaran panitia dan asesor.
(Supratto)


Komentar