Tanjung Morawa, bidikkasusnews.com - Seyogyanya, pada hari ini Senin, (3/8/2026) akan ada pertemuan antara warga Dusun VII dengan Pimpinan Perusahaan PT AMA yang mengelola racun, pertemuan akan digelar di Kantor Desa Dalu Sepuluh B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Namun, pihak perusahaan tersebut hanya mewakili seorang sebagai perwakilan perusahaan untuk dapat bertemu dengan warga. Warga tak terima, karena pihak perusahaan pada Jumat malam, (31/7/2026) ada menjanjikan pertemuan pada hari Senin, (3/8/2026) di Aula Kantor Desa Dalu Sepuluh B, terkait aksi demo yang menuntut agar perusahaan pabrik pengelolaan racun ditutup.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Desa Dalu Sepuluh B Kecamatan Tanjung Morawa, Wantoro saat dikonfirmasi awak media, Senin, (3/8/2026).
"Sesuai kesepakatan antara warga dengan pihak perusahaan Jumat malam (31/7/2026), maka warga Dusun VII Desa Dalu Sepuluh B pun datang ke Kantor Desa untuk melakukan pertemuan, karena pimpinan perusahaan tidak datang, maka warga pun kecewa," jelas Kades.
Lebih lanjut Wantoro menjelaskan, karena tidak terjadi pertemuan, warga pun berkumpul di depan pabrik PT AMA, dengan menggelar tenda biru, warga tetap menuntut agar perusahaan pabrik pengelolaan racun ditutup.
Selanjutnya, Kapolsek Tanjung Morawa dan Pemerintah Desa Dalu Sepuluh B serta perwakilan pihak perusahaan, memediasi pertemuan dengan warga di depan pintu gerbang pabrik.
"Dari hasil perbincangan tersebut, disepakati akan ada pertemuan berikutnya yang belum tau kapan pastinya, karena Pimpinan Perusahaan PT AMA masih berada diluar kota," pungkas Wantoro Kepala Desa Dalu Sepuluh B.
Salah seorang warga Dusun VII Desa Dalu Sepuluh B tetap bersih keras menuntut agar perusahaan harus ditutup, tidak ada toleransi, karena warga cukup menderita akibat bau yang menyengat dari dalam pabrik pengelolaan racun selama bertahun-tahun.
(Tumenggung)



Komentar