Pasaman, bidikkasusnews.com - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasaman yang digelar di Hotel Cimpago, Bukittinggi, beberapa waktu lalu kini tengah menuai polemik tajam. Dugaan Kegiatan yang menelan anggaran fantastis hingga Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) tersebut dinilai sia-sia karena tidak menghasilkan keputusan apa pun alias berakhir nihil.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Banggar DPRD Kabupaten Pasaman, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Jalannya rapat dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pasaman, Dedi, yang sekaligus bertindak sebagai Sekretaris Banggar.
Meskipun menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari uang rakyat, hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan 2025 serta KUA/PPAS 2026 tersebut justru kandas. Saat dibawa ke sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasaman, dokumen tersebut menemui jalan buntu karena ditolak dan tidak disepakati oleh forum sidang.
Kegagalan yang diduga akibat tidak terjadinya kesepakatan untuk pengalokasian dana POKIR (Pokok Pikiran) anggoata dewan Kab. Pasaman ini memicu gelombang kritik dari berbagai pihak. Penggunaan dana ratusan juta rupiah untuk menggelar rapat di luar daerah dinilai mubazir dan tidak memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah serta masyarakat Pasaman.
Sorotan tajam pun langsung diarahkan pada kapabilitas para anggota dewan. Kegagalan mencapai kesepakatan pada dokumen sekrusial KUA/PPAS ini dinilai menjadi bukti nyata atas tidak kompetennya Banggar DPRD Kabupaten Pasaman dalam mengawal dan merumuskan kebijakan anggaran daerah. Hingga berita ini diturunkan, polemik terkait pemborosan anggaran tanpa hasil tersebut masih terus menggelinding di tengah masyarakat.
Saat Dikonfirmasi Pihak Sekretaris DPRD Pasaman Dedi. SP.MM 01/09 di ruang kerjanya menjelaskan yang “acara di hotel Cimpago selama lima hari tim banggar dihadiriri lebih kurang 16 orang, kalau anggota banggar tidak menginap di hotel Cuma menerima 30% dari yang telah dianggarkan”.
Menurut penjelasan Sekretaris dana honor tidak ada tanggal 2 september 2026 akan ada pembahasan APBD Perobahan tahun 2026 dan menjelaskan dana anggran banggar Rp.120.000.000,- s/d Rp 130.000.000 ditambah dana untuk pendamping Rp, 20.000.000,-Kalau Anggara dari OPD untuk Banggar cuma satu hari dengan anggaran Rp.375.000,- ditambah dengan biaya transportari Rp. 125 000,-
Dan dana 400 juta tersebut yang diduga biaya banggar di hotel cimpago bukittingg “tidak benar” ujar SEKWAN DPRD Kab. Pasaman.
Menurut Edwar, SH Kabag Fasilitasi Pengangaran Pengawasan menjawab di ruang kerjanya setelah dihubungi di ruang kerjanya Dengan Jawaban yang sama.
Dan asat ingin mengkonfirmasikan dengan Ketua DPRD Kab. Pasaman Nelri Asfandi .SPT.MM Tidak bisa ditemui menurut sekwan yang bersangkutan sedang dinas luar.
(SURYA)


Komentar