Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Jeritan mohon Keadilan di halaman lapas Rutan kelas llB Aceh singkil Wahyuni, istri dari Senen Sulistia Martha sebagai Bendahara Pembantu Panwaslih Kota Subulussalam tak kuasa menahan tangis histeris. Di hadapan sejumlah awak media, ia menyuarakan jeritan hati suaminya yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024.
Pengabdian 20 Tahun yang Berujung Pidana
Senen Sulistia Martha bukanlah orang baru dalam dunia birokrasi. Mengabdi sebagai ASN sejak tahun 2006 (golongan II/a) hingga kini mencapai golongan III/a, ia telah mendedikasikan lebih dari dua dekade hidupnya tanpa sekalipun tersandung masalah hukum"Katanya Sabtu 26 September 2026.
Namun, petaka datang saat ia ditugaskan di Panwaslih selama enam bulan. Senen mengaku terjepit dalam situasi sulit: bekerja tanpa pembekalan, tanpa fasilitas, namun dituntut bergerak cepat mengikuti tahapan Pilkada.
Pengakuan Dosa Administrasi, Bukan Niat Mencuri Dalam pembelaannya, Senen mengakui adanya ketidaktertiban administrasi dan kurangnya kecermatan dalam pengelolaan dana hibah. Namun, ia bersumpah demi Tuhan bahwa tidak ada sepeser pun uang yang ia ambil untuk kepentingan pribadi.
"Saya hanya pekerja yang menerima perintah atasan. Semua dilakukan semata-mata agar pengawasan Pilkada berjalan lancar atas instruksi Kepala Sekretariat dan para Komisioner," tegasnya dalam kutipan pembelaan tersebut.
Janggalnya Perhitungan Kerugian Negara
Pihak Senen menyoroti adanya ketidakadilan dalam perhitungan uang pengganti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan audit BPKP, terdapat poin-poin krusial yang dianggap tidak sinkron:
Total Uang Dikuasai: Rp 2.711.830.000.
Pengeluaran Sah & SPPD: Rp 1.801.600.600 + Rp 522.600.670.
Aset & Pengembalian: Rp 311.000.000 (3 unit mobil) + Rp 85.000.000 (pengembalian saksi lain).Senen mempertanyakan mengapa ia dituntut membayar denda dan uang pengganti yang fantastis, sementara sisa uang secara matematis sudah habis untuk operasional. Ia juga membandingkan posisinya dengan pihak lain yang menguasai dana miliaran namun hanya diakui sebagian kecil pengeluaran sahnya oleh BPKP.
Keluarga di Ambang Kehancuran di balik jeruji besi, Senen menyimpan ketakutan terbesar bukan hanya soal hukuman penjara, melainkan nasib keluarganya:
Ekonomi Lumpuh: Istri dan anak-anak kini kehilangan nafkah, serta ibu yang sudah lanjut usia kehilangan sandaran.
Ancaman Pemecatan: Status ASN yang menjadi sumber nafkah tunggal untuk membayar cicilan bank kini di ambang pemecatan.
Kesehatan Mental: Tekanan batin yang luar biasa karena merasa dikorbankan oleh sistem dan atasan.
"Tuntutan JPU sangat berat. Seumur hidup saya bahkan belum pernah melihat uang sebanyak itu, bagaimana mungkin saya harus menggantinya?" ungkap Senen pilu.
Kini, nasib Senen Sulistia Martha berada di tangan Majelis Hakim. Pihak keluarga berharap keadilan tidak hanya melihat angka di atas kertas, tetapi juga fakta loyalitas seorang bawahan yang terjebak dalam arus kebijakan atasan"Tutupnya.
(Muklis)


Komentar