BINJAI, Bidikkasusnews.com - Kepolisian Resor (Polres) Binjai menyiapkan personel untuk mengawal serta mengamankan pelaksanaan pembacaan putusan eksekusi tanah dan bangunan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Binjai, pada Rabu (9/9/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Kompleks Perumahan Payaroba BTN, Jalan Kentang Raya Timur I Blok L-16, Lingkungan VIII, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Timur.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., telah menerbitkan Surat Perintah Tugas nomor SPRIN/1657/IX/PAM.3.3./2026 untuk pelaksanaan pengamanan ini. Di lapangan, pengamanan dipimpin langsung oleh Waka Polsek Binjai Barat IPTU Suriyono, beriringan dengan tim Pengadilan Negeri Binjai yang diketuai oleh Panitera Pengadilan Daniel Kemit. Langkah ini diambil guna menjamin seluruh proses penegakan hukum berjalan aman, tertib, dan lancar, serta terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelum berangkat ke lokasi eksekusi, seluruh personel yang ditugaskan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan pengamanan. Dalam arahannya, Waka Polsek Binjai Barat menegaskan bahwa kehadiran kepolisian murni bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan Juru Sita Pengadilan dapat melaksanakan wewenangnya sesuai putusan dan prosedur hukum yang berlaku. Seluruh petugas juga diinstruksikan untuk mengutamakan pendekatan yang humanis dan persuasif, guna mencegah serta meredam potensi perselisihan atau penolakan dari pihak terkait.
Berkat persiapan yang matang, koordinasi yang baik, serta sikap kooperatif seluruh pihak, rangkaian kegiatan pembacaan putusan eksekusi berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali sepenuhnya. Pihak Polres Binjai menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.
(T.Hendri.H.Sihombing)


Komentar