Padangpanjang, bidikkasusnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna untuk menerima Nota Pengantar Keuangan dari Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat yang berlangsung pada Senin (31/8/2026), Wakil Wali Kota Allex Saputra memaparkan penyesuaian anggaran yang bertujuan menjaga kesinambungan pembangunan dan mengarahkan sumber daya pada prioritas daerah.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH. Wakil Wali Kota Allex Saputra hadir secara langsung untuk menyampaikan paparan di Ruang Rapat DPRD Kota Padang Panjang. Turut hadir dalam kesempatan ini unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, serta para undangan lainnya.
Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, terjadi perubahan signifikan pada pos-pos keuangan daerah:
Pendapatan Daerah: Meningkat 13,14% menjadi Rp582,03 miliar (dari sebelumnya Rp514,42 miliar). Kenaikan ini didorong oleh lonjakan Pendapatan Transfer sebesar 22,93%, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan 13,87% menjadi Rp117,82 miliar.
Belanja Daerah: Naik 20,88% menjadi Rp621,82 miliar. Peningkatan terbesar terjadi pada Belanja Modal yang melonjak drastis sebesar 233,66% menjadi Rp113,60 miliar, yang akan dialokasikan untuk infrastruktur, peralatan, dan aset tetap lainnya.
Pembiayaan: Pembiayaan Neto ditetapkan sebesar Rp39,79 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025.
Allex Saputra menjelaskan bahwa perubahan anggaran merupakan respons terhadap dinamika pelaksanaan pembangunan tahun berjalan. Penyesuaian ini diperlukan untuk memastikan bahwa program-program prioritas tetap terlaksana dengan baik meskipun ada fluktuasi pada realisasi PAD. "Penyesuaian tersebut dilakukan agar pelaksanaan pembangunan pada tahun berjalan dapat terus dijaga dan diarahkan pada prioritas yang telah ditetapkan bersama," ujarnya.
Dengan meningkatnya alokasi Belanja Modal dan Belanja Operasi (termasuk belanja barang/jasa dan bantuan sosial), Pemkot berharap pelayanan publik dapat semakin ditingkatkan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Ranperda ini diharapkan menghasilkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran, sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang.
(Yuli saldeng)


Komentar