Jakarta, bidikkasusnews.com - Kepala Badan Komunikasi (Bakom), Syahganda Nainggolan menuturkan jika Pemerintah saat ini masih menghormati putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait Dokumen Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan nya lewat konferensi pers di Gedung Trigata Lemhanas, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
" Paling penting kita menghormati, Sebagai eksekutif menghormati yudikatif " Ujarnya kepada wartawan.
Dan itu kekuasaan yudikatif sudah jelas bahwa tidak bisa di-impeachment dari pasangan bapak presiden maupun wakil presiden, " Sambungnya.
Dia juga menyoroti tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy'ari telah menurunkan foto Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang terpampang di ruang kerjanya.
Kita ketahui bersama, Rojab melakukan tindakan itu sebagai bentuk sikap politik pribadi usai mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Gibran.
Syahganda menilai sikap tersebut tidak baik, dan dia juga menjelaskan karena Gibran masih tetap wakil presiden.
" Menurut saya Kurang baik sih atas tindakan itu, beliau kan bagaimana pun masih wakil Presiden" Ungkapnya.
Ia juga menjelaskan jika yang melakukan itu adalah rakyat biasa tidak akan dipermasalahkan.
"Kalau yang menurunkan foto misalkan tukang becak di pinggir jalan, ya tidak masalah " Pungkasnya.
Tapi kalau anggota DPRD dia kan makan dari gaji negara," tambah Syahganda.
Ketika disinggung persoalan Gibran hendak di dorong dan dibawa penggugat ke DPR RI, Dia mengatakan pemerintah tidak akan memberikan intervensi akan hal itu.
" Dipersilahkan upaya hukum itu, dan pemerintah tidak akan memberikan intervensi " Tandasnya.
" Itu kan rakyat " sambung nya, lebih lanjut dia menjelaskan jika semua rakyat punya suara.
" Dan pemerintah itu pengen rakyat melihat apa yang dilakukan pemerintah, kami tidak mengintervensi. Tidak ada cawe-cawe untuk mengumpulkan orang MK dan lain-lain " Tegasnya.
( INDRA SARAGIH )


Komentar