LANJUTAN KONSOLIDASI TANAH BY PASS, MASYARAKAT AUR KUNING SUMBANGKAN TANAH UNTUK SARANA JALAN MASJID

Bukittinggi, bidikkasusnews.com - Keseriusan Pemerintah Kota Bukittinggi menyelesaikan tanah konsolidasi di daerah sepanjang jalan By Pass terus dibuktikan, setelah kemaren menyelesaikan pengukuran ulang delapan persil di daerah Koto Bawah Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, pagi tadi Wali Kota Bukittinggi beserta unsur pimpinan meninjau lokasi pembangunan jalan baru menuju Masjid Jami’ di Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh.

Saat melakukan peninjauan itu Wali Kota Bukittinggi, M. Ramlan Nurmatias menyaksikan pengukuran tanah dan berdiskusi serta meminta persetujuan kepada masyarakat untuk pembangunan jalan panjang sepanjang 90 meter, lebar 6 dan 4 meter, dari jalan by pass depan houseware menuju masjid, yang memanfaatkan tanah warga di Kelurahan Aur Kuning.

“Dalam menyelesaikan persoalan konsolidasi tanah By Pass, Pemerintah Kota Bukittinggi fokus untuk menyelesaikan secara bertahap, dengan komitmen tidak akan menunggu warga di kantor, melainkan turun langsung ke lapangan menemui masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang ditemui dapat dicarikan langkah penyelesaian,” jelasnya, Rabu (22/3/2017).

Menurut M. Ramlan Nurmatias, masyarakat telah menyetujui ukuran serta lokasi jalan yang akan dipakai, proses pembangunan akan langsung dilaksanakan, apalagi Masjid Jami’ Aur Kuning yang nanti apabila telah selesai akan menjadi sebuah bangunan megah, tentu harus didukung dengan fasilitas jalan yang sesuai.
Pembangunan jalan ini berdasarkan hasil konsolidasi pemerintah dengan masyarakat di daerah By Pass, khususnya di Kelurahan Aur Kuning. Empat meter dari tambahan sisa konsolidasi disepakati warga untuk dibangun jalan menuju Masjid Jami’ Aur Kuning.

Wali Kota M. Ramlan Nurmatias menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas disumbangkannya sebagian tanah oleh warga setempat untuk fasilitas jalan. Mengingat tingginya atensi warga untuk kepedulian pembangunan daerah.

Salah seorang pemuka masyarakat setempat, Datuak Rajo Bungsu mengatakan, tanah yang disumbangkan masyarakat tersebut sangat berguna untuk akses jalan menuju mesjid. Menurutnya, tanah tersebut disumbangkan oleh masyarakat yang sebelumnya juga telah terkait dalam konsolidasi tanah Bypass di Aur Kuning mencakup 12 kapling.

“Lalu, dari sistem konsolidasi pula, masyarakat menyisihkan sebagian tanahnya untuk dibuatkan jalan menuju masjid. Jalan dengan lebar sekitar 6,52 meter, jika rampung nantinya sangat memudahkan warga untuk menuju masjid dalam menunaikan ibadah. Kita siap memberikan tanah sepanjang digunakan untuk kemaslahatan orang banyak. Apalagi Pemko Bukittinggi cukup serius dalam menyiapkan berbagai fasilitas publik,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan, tokoh masyarakat Aur Kuning J. Datuak Maninjun, ia mengapresiasi komitmen Walikota Bukittinggi dalam memfasilitas berbagai fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, termasuk penyelesaian tanah By Pass yang sebelumnya bermasalah.

“Kita pun sangat mendukung berbagai program pembangunan yang digalakkan walikota beserta jajaran, terutama sekali dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat disekitar Masjid Jami’ Aur Kuning menyumbangkan sebagian tanah nya untuk pembangunan jalan. Jalan sepanjang 90 meter dan lebar yang berbeda separo 6 meter dan separo lagi 4 meter, dari jalur Bypass menuju Masjid Jamiak itu mulai dikerjakan pembangunannya. (Mardi W)

Artikel Terkait

Berita|Daerah|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami