Pemerintah Diminta Evaluasi Pekerjaan Pengembangan Sarana & Prasarana TPI Kec Tg Beringin Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Sergai, Bidikkasusnews.com - Pemerintah dan Instansi terkait diminta lakukan Evaluasi pada Pekerjaan Pengembangan sarana dan Prasarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada diDusun I Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga dikerjakan asal jadi dan terindikasi sarat dengan muatan KKN.

Hal ini disampaikan Sekretaris Alianasi Jurnalis Hukum (AJH) Sergai Azwen Fadli SH. saat mengadakan pantauan dan peliputan di lokasi pekerjaan itu Kamis (29/11).

Azwen menambahkan cukup banyak pekerjaan dan pembangunan yang menggunakan Anggaran Negara di Sergai baik itu berasal dari APBN maupun APBD diduga melenceng dari ketentuan. Apalagi dari Anggaran Dana Desa, seolah-olah Serdang Bedagai di nilai tempat pembuangan Anggaran Negara.namun belum ada dari instansi terkait melakukan tindakan yang nyata sehingga kita tidak tau pasti apa penyebabnya. Ungkap Azwen.
pekerjaan yang berasal dari dinas kelautan (diskanla) dengan Sumber dana yang diketahui berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) yang masuk kedalam APBD Serdang Bedagai 2018 sebesar Rp 3.051.800.000 itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek.

Pantauan awak media dan Informasi yang dihimpun dilapangan mengatakan pengadaan tanah timbun itu berasal dari lokasi pekerjaan itu sendiri dengan cara melakukan pengorekan dengan menggunakan alat berat , Bahkan sebagian tanah hasil pengorekan itu diduga dijual belikan pada warga oleh rekanan.

pekerjaan pengecoran pada lantai TPI itu hanya menggunakan besi 5mm.yang Seharusnya menggunakan besi 8mm. Sedangkan pengecoran lantai musholla dan kios sama sekali tidak menggunakan besi, Ironisnya dalam pengerjaan sarana air bersih diduga pihak rekanan melakukan pekerjaan tumpang tindih atau memanfaatkan bangunan yang sudah ada sejak tahun 2016 yang lalu.

Dalam pelaksana pekerjaan proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Rizky Atma Mulia. Yang dalam pelaksanaan Pekerjaan mulai 2Agustus 2018 hingga 26 November 2018.
Namun menurut informasi dilapangan pekerjaan tersebut diduga telah putus kontrak pada Jumat 23/11/18 lalu sementara pekerjaan masih berjalan dan tidak tau pasti siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksana pekerjaan tersebut. Sehingga dinilai dalam pelaksanaan pekerjaan itu sarat dengan muatan KKN.

Saat dikonfirmasi pada dinas kelautan (Diskanla) Sergai Sriwahyuni Pancasilawati SP. Melalui Via Ponsel (whatsApp) Kamis (29/11/18) tentang hal itu tidak ada jawaban. (B. Dewanto)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami