BNNK LABURA TERIMA 17 WANITA DAN 28 PRIA HASIL PENGGREBEKAN POLRES LABUHANBATU POSITIF PENGGUNA EKSTASI

Labura, bidikkasusnews.com - Polisi Resort (Polres) Labuhanbatu serahakan sebanyak 45 orang masing-masing Pria dan Wanita hasil Razia disalah satu clab  Pencinta Dunia Malam yang lagi asyik Dugem.
    
Ke 45 masing-masing pria dan wanita diserahkan  ke BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (19/5/2019) Malam dengan menggunakan sebuah Bus Parawisata.
       
Informasi yang berhasil dihimpun  dikalangan Wartawan, ada 47 orang Pencinta Dunia Malam yang di tangkap Polres Labuhanbatu, pada Minggu (19/5/19), sekitar pukul 04.00 WIB.
     
Namun yang diserahkan ke BNN Kabupaten Labura ada 45 orang, 17 berkelamin Wanita, dan 28 berkelamin Laki-laki.      
    
Saat Kepala BNN Labura AKBP Khairulla, dikonfirmasi media bliau menjelaskan dengan berbeda, pihaknya mengatakan tidak mengetahuinya, hanya ada 45 orang yang diserahkan Polres Labuhanbatu ke BNN Labura." Saya tidak mengetahui itu, pihak Polres Labuhanbatu ada menyerahkan 45 orang ke BNNK Labura', ujarnya.
Saat di pertanyakan lagi ada berapa jumlah yang diamankan ke BNN Kabupaten Labura, AKBP Khairulla SH MH mengatakan, Ada 45 orang, 17 Wanita dan 28 L-laki, AKBP Khairulla juga mengatakan, ke 45 orang yang diamankan di Kantor BNNK Kabupaten Labura tersebut, positif menggunakan Narkoba jenis Ekstasi.
      
Berbeda keterangan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP I Kadek Hery Cahyadi, saat di koonfirmasi membenarkan, bahwa ada 47 orang yang diamankan dari dua Ruko yang dijadikan tempat Hiburan Malam di Jalan Bay Pass Adam Malik Rantau Prapat. Dan menyerahkan 45 orang ke BNN Kabupaten Labura.
       
Kadek juga mengatakan, Penggerebekan yang langsung dipimpin Kapoles  Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang ini, mengamankan 32 dari One Heart dan 15 dari AMJ.2 (dua) orang lagi saat dipertanyakan kemana ?, Kasat Narkoba AKP I Kadek Cahya mengatakan, 1 (Satu) Negatif, 1 (Satu) lagi proses lanjut (proses penyidikan di Polres), jawab Perwira Balok 3 dipundaknya ini.
     
Tindakan yang diambil BNN Kabupaten Labura terhadap ke 45 orang tersebut adalah Rehab Jalan. "Kita akan adakan sistem Konseling, karena mereka adalah Korban dan akan diadakan 8 (Delapan) kali pertemuan, akan Kita konseling dan dirawat oleh dokter dari BNNK Kabupaten Labura," ujar Khairulla.
     
Salah seorang Pegawai BNN Kabupaten Labura saat dikonfirmasi media terkait hal ini menjelaskan, setelah ada keluarga yang menjemput dan menjamini, dengan meninggalkan KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk), maka mereka akan dilepas, selanjutnya akan Rawat Jalan dengan Wajib Lapor dalam 8 (Delapan) kali pertemuan. (Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami