SAP (25Th) als SANDI ANGGOTA SPSI BERHASIL DIRINGKUS POLSEK KUALUH HULU KARENA BONGKAR RUMAH

Labura, bidikkasusnews.com - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dalam rangka OPERASI SIKAT TOBA 2019  berhasil menangkap SAP (25th) pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (BONGKAR RUMAH) yang diketahui adalah warga Desa Membang Muda.
     
Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP / 75 / V / 2019 / SU / RES.LBH / Sek.Kualuh Hulu, tanggal 18 Mei 2019, tentang tindak pidana CURAT.
     
Korban adalah AGUS MAULANA, (21 thn) warga  Jalan Pendidikan Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura yang mengalami kerugian Rp 2.000.000.-
    
Tersangka SAP  als SANDI, adalah  anggota SPSI, Emplasmen PTPN III Membang Muda Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura. Berhasil ditangkap oleh tim unit reskrim kualu hulu. Beserta BB berupa:
1 (satu) unit sepmor merk HONDA VARIO BK 2592 ZY.
1 (satu) unit HP merk VIVO.
      
Penangkapan dilakukan pada Hari Sabtu tanggal 27 Juli 2019 sekira 01.00 Wib.di Desa Perkebunan Membang Muda Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura.
    
Menurut kronologi keterangan unit reskrim kualuh hulu : Pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019 sekira pukul 05.00 Wib, diketahui telah terjadi pencurian 1 (satu) unit HP merk VIVO Y 91 berwarna biru dari dalam sebuah rumah di Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura.

Atas kejadian tsb, korban mengalami kerugian sekira Rp. 2.000.000,- kemudian melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu.

Dari hasil lidik di lapangan dan introgasi saksi - saksi, diketahui pelakunya adalah SANDI AGUNG PRATAMA, warga Desa Membang Muda.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2019 sekira pukul 01.00 Wib, tim opsnal unit reskrim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH berhasil menangkap tsk di Desa Perkebunan Membang Muda Tanjung Pasir Kec. Kualuh Selatan.

Disita barang bukti dari tsk berupa :
a) 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2592 ZY (alat transportasi yang dipergunakan oleh tsk ketika melakukan pencurian).
b) 1 unit HP merk VIVO.

Dari hasil introgasi, diketahui bahwa tsk melakukan pencurian tsb seorang diri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum maka tsk dan BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu. (Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami