Pringsewu, bidikkasusnews.com - Pelaksanaan pembangunan proyek Irigasi rehabilitasi Daerah Irigasi Way Giri Tunggal I, dipekon Giritunggal Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Prengsewu provinsi Lampung.
Yang Dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus DAK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten pringsewu Tahun 2019, Senilai Rp.1.107.302.240, diduga kuat pelaksanaanya asal-asalan serta sangat disayangkan karena dalam pengerjaan tidak mengindahkan aturan teknis pengerjaan yang sudah ditentukan dan diperparah lagi pekerjaanya diduga kualitasnya memprihatinkan serta dalam pemasangan Batu tidak ditanam,yang seharusnya ditanam minimal 10 cm serta diperparah lagi adukan semen,12 :1,dua belas pasir, takeran argo dan satu sak semen,menerut keterangan pekerja yang mengaduk material semen sama pasir.
Saat dikomfirmasi oleh media ini,pihak pengawas proyek dari rekanan yang bernama Rahmat mengakui tidak mengetahui RAB proyek pembangunan tersebut, Saya cuma disuruh, pak Iwan ( Pemilik proyek) cuman disuruh nunggu orang kerja,Bahkan Rahmat, sempat menyodorkan sebuah amplop kecil,kepada awak media ini agar kasus ini tidak diberitakan,saat beberapa kali dihubungi via telpon nomor,Iwan yang didapat dari Rahmat tidak bisa dihubugin alias tidak aktif.
Dipapan transparansi anggaran,yang tertera proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Beringin Mas, terkait dengan adanya dugaan infrastruktur pembangunan saluran irigasi dalam pelaksanan pekerjaan diharapkan pihak terkait agar bisa melakukan pemeriksaan. (Tim)
Komentar