TIGA TERSANGKA PEMILIK BARANG HARAM JENIS SABU DIRINGKUS UNIT RESKRIM POLSEK KUALU HULU

Labura, bidikkasusnews.com - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dalam rangka Ops Sikat Toba - 2019 Kamis (26/9/19) berhasil menangkap 3 (tiga) tersangka Pemilik barang haram jenis sabu - sabu ketiga tersangka diantaranya adalah dua pria dan satu perempuan yang kedapatan melakukan tindak pidana menguasai, memiliki narkotika jenis Sabu-sabu.
     
Ke 2 (dua) pria  berinisial H alias Aceh (39th) warga Lk.8 Sibenggol Benggol, dan IW (41th) alias Bangkeng warga Lk.6 Sukarendah kelurahan Aek kanopan timur yang berhasil ditangkap pada kamis (26/9/ 19) sekira pukul 03.15 wib di dusun sukarendah Kel. Aek Kanopan Timur Kec Kualuh Hulu Kab.labuhanbatu Utara.
   
Selain 2 (Dua) tersangka Barang Bukti - 6 (enam) bungkus klip kecil transparan diduga narkotika jenis sabu2,
- 1 (satu) bungkus klip besar transparan sisa diduga narkotika jenis sabu2.
- pipet putih yg digunakan sebagai sendok sabu turut diamankan pihak kepolisian Kualuh Hulu.
Hasil keterangan press rilis Unit reskrim polsek Kualuh Hulu kronologisnya: pada saat anggota piket sedang patroli mendapat informasi dr masyarakat melalui handphone mengatakan bahwa di dusun sukarendah dirumah sdra iwan ada transaksi narkoba jenis sabu2.
    
Atas informasi tersebut tim lsg berangkat ke TKP dipimpin Kanit reskrim IPTU O.R TAMBUNAN, SH. Setelah tiba dilokasi tim memantau kebenaran informasi tersebut. Dan memang benar bahwa didalam kamar terdapat dua orang laki2 sedang menunggu pembeli sambil menggunakan/menghisap sabu.
       
Kemudian tim lsg melakukan penangkapan terhadap kedua laki2 tersebut & mengamankan barang bukti. Kemudian utk proses lebih lanjut kedua tersangka & barang bukti dibawa kepolsek kualuh hulu utk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
    
Dihari yang sama ditempat terpisah Unit reskrim polsek Kualuh Hulu yang dipimpin IPTU O.R TAMBUNAN,SH juga berhasil menangkap satu orang perempuan berinisial N (21th) br Marpaung warga Dsn.Gunting Saga, PU Kelurahan Gunting Saga, Kec.Kualuh, Selatan Kab.Labura.

Pada hari Kamis  tgl 26 September 2019 sekira pukul 00.30 wib di jln. Jend. Sudirman aek kanopan (didepan rumah sakit umum )  Kec Kualuh Hulu kab.labuhanbatu Utara.
     
Dalam keterangan Kronologi singkat pada saat anggota Reskrim Polsek Kualuh Hulu sedang melaksanakan Patroli seputaran Jalinsum di Jln Jendral Sudirman Aek Kanopan melihat seorang perempuan berbonceng tiga yg mencurigakan, kemudian tim menyetop sepeda motor tsb kemudian yang dibonceng paling belakang membuang sesuatu setelah diamankan dua orang melarikan diri dan satu orang yg membuang barang tsb diamankan setelah tsk disuruh mengambil barang tsb ternyata barang tsb diduga adalah narkotika. Atas kejadian tersebut tersangka & barang bukti diamankan kepolsek Kualuh Hulu utk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami