T.A 2020 Pemkab Nisel Programkan Pengadaan Kapal Ikan 18 Unit

Nias Selatan, Bidikkasusnews.com - Setelah dilakukan pembahasan Ranper APBD Nias Selatan Tahun Anggaran 2020 program Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias Selatan tentang pengadaan 18 Unit Kapal Ikan, pagu Anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Nisel Tahun 2020, telah disepakati bersama Komisi II DPRD Nisel sebesar Rp. 3.783.684.000.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Nisel Asazatulo Giawa didamping Wakil Ketua Komisi II DPRD Nisel Nurlimawati Loi, Sekretaris Komisi II DPRD Nisel Kristian Laia, Kabag Hukum dan Risalah DPRD Nisel dan turut dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nisel Seksama Sarumaha, saat berlangsungnya konferensi Pers, Jumat (14/11/2019) diruang Media Center DPRD Nisel.

Ketua Komisi II DPRD Nisel, Asazatulo Giawa mengatakan bahwa jumlah pagu Anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias Selatan untuk Tahun Anggaran 2020, telah dilakukan pembahasan oleh Komisi II DPRD Nisel dan disepakati sebesar Rp. 3.783.684.000. Dengan berbagai program unggulan.

Program pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha skala kecil masyarakat nelayan, yakni : Pengadaan perahu kapal ikan ukuran lebih kecil 3 GT beserta mesin, alat penangkap ikan dan alat bantu penangkap ikan, yang akan diserahkan kepada nelayan di Kecamatan Telukdalam, Pulau-Pulau Batu dan Kecamatan Sumut.

Sementara pengadaan perahu kapal ikan ukuran 3 sampai 4 GT beserta mesin, alat penangkap ikan dan alat bantu penangkap ikan, yang diserahkan kepada nelayan Kecamatan Telukdalam dan Kecamatan Hibala.

Program peningkatan produksi perikanan dengan pengadaan alat penangkap ikan, yakni : Pengadaan perahu kapal bagan ukuran 1,5 GT sebanyak 11 unit. Program pengembangan sistem penyuluhan perikanan yaitu Validasi data statistik perikanan dan program peningkatan daya saing produk Amdal Analisis mengenai dampak lingkungan, jelas Asazatulo Giawa.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Nisel Asazatulo Giawa menyampaikan bahwa pada saat berlangsungnya pembahasan Anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias Selatan, pihaknya mengharapkan agar Dinas terkait mencari solusi masalah kenaikan ikan dipasaran, tandasnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias Selatan, Seksama Sarumaha menjelaskan bahwa Program unggulan skala prioritas, untuk memenuhi kebutuhan ikan di Kabupaten Nias Selatan. Untuk itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias Selatan fokus dalam penyediaan sarana dan prasarana penyediaan kapal ikan kepada kelompok nelayan.

Dengan ketersediaan Kapal Ikan atau bagan, para nelayan dapat menjangkau wilayah laut sejauh diatas 12 mil. Karena disana ikan yang akan ditangkap, seperti : ikan kl abis, ikan kembung dan ikan dencis. Sehingga kebutuhan ikan di Kabupaten Nias Selatan dapat terpenuhi dengan harga terjangkau, jelas Seksama Sarumaha.

"Terkait Anggaran untuk pengadaan 18 unit Kapal Ikan dan bagan sebesar Rp. 200.081.774.000., yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 1.576.734.000. Dan sisanya dari Dana Alokasi Umum (DAU)", jelasnya.

Sementara untuk sistem pembagian Kapal Ikan atau bagan, Hal itu berdasarkan proposal yang telah diusulkan oleh masing-masing kelompok nelayan. Dan Bantuan itu tidak tercatat sebagai aset daerah, akan tetapi tidak lepas dari pengawasan Pemerintah Daerah, ujarnya.

Apabila bantuan Kapal Ikan atau bagan tersebut tidak dapat dikelola dengan baik oleh kelompok nelayan itu, maka kita dapat menarik kembali dan menyerahkan kepada kelompok nelayan yang dianggap mampu mengelolanya, tandas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias Selatan, Seksama Sarumaha. (Sabar Duha)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami