Efendi Sipahutar (35 Th) Kritis Dikeroyok Lima orang 1 Orang Diduga Oknum Polisi

Labura, BidikKasusnews.com - Tepatnya Rabu (22/4/2020), korban yang dialami oleh Mhd. Efendi Sipahutar (35th) kepada wartawan menjelaskan kejadian dirinya yang  menjadi korban Pengroyokan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ( Sajam) yang terjadi pada  Senin 20 April 2020 sekira  pukul 19:00 wib, di Link. Bandar Berseri, tepatnya di rumah korban sendiri.
     
"Pada saat itu saya pulang dari ladang, tiba- tiba saya dibacok 5 orang laki-laki. Satu diantaranya warga Bandar Durian Kecamatan Aek Natas. Kemudian saya  lari ke rumah dan mengunci pintu atas bawah. Lalu para pelaku mendobrak pintu rumah saya  sampai rusak. Setelah pintu saya terbuka, mereka langsung masuk dan kemudian saya dihajar, dipukuli hingga mandi darah", kata Efendi.
     
Disebutkannya bahwa para pelaku tersebut sebanyak 5 orang. Empat orang adik abang (kandung), 1 orang lain, tapi warga Bandar Durian juga.
   
"Yang pertama (DN) yang diduga oknum Anggota Polsek Aek Natas. Lalu (FD) (DO), (AD) dan (AF)," tuturnya.
     
"Pada saat itu yang membawa senjata tajam yang bernama inisial (AD) Itulah yang pertama membacok saya. Sedangkan si (FD) membawa kayu, si (DO) membawa batu untuk memukul saya", kata korban.  
     
Korban menyatakan bahwa ia tidak ada persoalan dan berselisih paham dengan para pelaku.
     
Menurut keterangan anak korban, Anja Sipahutar (10), saat itu ia seketika memeluk korban dan menjerit memohon kepada para pelaku agar menghentikan perbuatannya, namun tidak dihiraukan oleh para pelaku.
       
Anja Sipahutar tetap memeluk ayahnya hingga berlumuran darah karena memeluk korban yang terluka sambil menangis, dan menjerit memohon kapada warga yang menganiaya ayahnya supaya menghentikan penganiayaan tersebut.
       
Pantauan media pada pukul 15:19 Wib, Tim Polsek Aek Natas menemui korban, di Rumah Sakit Tiga Bersaudara Kampung Pajak, yang lagi berada dalam kamar perawatan untuk meminta keterangan dari korban terkait peristiwa yang dialaminya.
     
Keluarga korban bernama Yanti, perempuan 28 tahun, memaparkan luka yang dialami oleh korban. "Luka-luka yang dialami oleh abang saya, kening sebelah kanan luka, lengan atas sebelah kanan luka, tulang selangka sebelah kiri patah. Bagian punggungnya lebam", ungkap Yanti.
       
Pihak keluarga korban berharap kepada penegak hukum agar pelaku segera secepatnya ditangkap dan diproses secara hukum. 
(Eko S.Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami