PERS/LSM DI KURUNG DI DALAM RUANGAN SEKDIS DINAS SOSIAL KABUPATEN NIAS BARAT SAAT KONFIRMASI TENTANG COVID - 19

Nias Barat, bidikkasusnews.com - Ketua DPK LSM Strategi Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara Tuhogo Maruhawa bersama Kawan - Kawan, disekap oleh Sekdis Sosial Kabupaten Nias Barat Y. Daeli di dalam Ruang Kerjanya saat Konfirmasikan Penangan Covid-19 di Kabupaten Nias Barat, Kamis 16/04/2020.

Sesuai Konfirmasi Wartawan bidikkasusnews.com di Posko DPK LSM Strategi di Desa Togide'u Kecamatan Sirombu kepada Ketua DPK LSM Strategi Nias Barat Tuhogo Maruhawa menyampaikan bahwa sesuai surat Edaran DPP LSM Strategi No.SE/022/DPP/-LSM STRATEGI/IV/2020 Tanggal 15/04/2020 untuk melakukan Kontrol Sosial sesuai Tupoksi atau Wilayah masing-masing, Jelasnya.

Lanjut Ketua DPK LSM strategi menyampaikan atas Dasar Edaran dari DPP LSM Strategi itu makanya Hari ini mendatangi Kantor Dinas Sosial Nias Barat hari ini (16/04/2020) untuk Konsultasi Penanganan Covid-19 di Nias Barat. Berhubung karena Kadis Sosial tidak ada, beliau sedang mengikuti Rapat maka kami menghadap Sekdis Dinas Sosial untuk Konfirmasi. Tapi, setelah kami disilahkan masuk oleh Sekdis kami diusir beliau (sekdis). Pergi kalian dari sini, Ketua LSM Strategi menirukan suara Sekdis. Kemudian Sekdis Sosial keluar dan mengunci Kami didalam Ruang Kerjanya, Tutur Ketua DPK LSM Strategi.

Jujur...... Saya dan Kawan - Kawan sempat takut atas Kejadian ini karena Kami terkurung sekitar 1 jam. Kami sempat berpikir, jangan jangan kami sengaja di jebak Oleh Sekdis dan menuduh yang bukan bukan di Ruang Kerjanya, Tutur Ketua DPK LSM Strategi.
Ketua DPK LSM Strategi Nias Barat Tuhogo Maruhawa, berharap kepada Bupat Nias Barat agar membina Oknum Sekdis Sosial yang telah bertingkah tidak terpuji sesuai dengan Peraturan Kode Etik ASN, dan juga saya harapkan kepada Penegak Hukum agar menindak sesuai Hukum yang berlaku di Negara Indonesia, Harapnya.

Kepala Dinas Sosial Nias Barat Ekonomi Daeli menyampaikan melalui konfirmasi langsung di Kantor Dinas Sosial mengatakan masalah ini Akan saya fasilitasi untuk damaikan sesuai dengan Ketentuan.

Aktivis Nias Barat berharap kepada Bupati agar menindak, membina dan memberi Teguran Kepada Oknum Sekdis Sosial Yaedodo Daeli atas tindakan nya kepada aktivis Nias Barat, serta meminta maaf Kepada LSM dan Pers Nias Barat. (Melinus Hia)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami